Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Soal MKMK Bakal Putuskan Etik Hakim MK Hari Ini: Jangan Tanya Saya

Prabowo enggan respons MKMK yang sore nanti bakal bacakan putusan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku etik hakim konstitusi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Prabowo Soal MKMK Bakal Putuskan Etik Hakim MK Hari Ini: Jangan Tanya Saya
Istimewa
Prabowo Subianto saat menghadiri Dialog Cendekia yang digagas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Makassar, Sabtu (4/11/2023). Prabowo enggan respons MKMK yang sore nanti bakal bacakan putusan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku etik hakim konstitusi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) koalisi Indonesia maju, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan soal Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang direncanakan akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku etik hakim pada hari ini.

Adapun sidang yang dimaksudkan terkait putusan  MK tentang batas minimal usia Capres-Cawapres yang sempat menuai pro kontra.

Ditanya hal ini, Prabowo mengaku pihaknya enggan merespons MKMK yang akan menggelar sidang pembacaan putusan. Pertanyaan tersebut dinilai harus dijawab oleh MKMK.

"Ya tanya ke sana ya, jangan tanya saya," kata Prabowo kepada wartawan di Ponpes Minhajurrasyidin, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2023).

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) nantinya akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku etik hakim, pada Selasa (7/11/2023) hari ini.

Putusan ini mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia Capres-Cawapres.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang pembacaan putusan bakal digelar pukul 16.00 WIB sore.

Baca juga: Sudah Siap Sore Nanti MKMK Bacakan Putusan 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik para Hakim Konstitusi

Berita Rekomendasi

"Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK terhadap dugaan kode etik dan perilaku hakim konstitusi mengenai putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentan g Pemilihan Umun akan digelar pada Selasa (7/11), mulai pukul 16.00 WIB," kata Fajar, dalam keterangan, Selasa (7/11/2023).

Sidang tersebut rencananya akan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I gedung MKRI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas