Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Anwar Usman Jadi Ketua MK, Langgar Kode Etik, Kini Diberhentikan dari Jabatan

Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat, ia dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etiknya sebagai Hakim Konstitusi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Sepak Terjang Anwar Usman Jadi Ketua MK, Langgar Kode Etik, Kini Diberhentikan dari Jabatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Konstitusi Anwar Usman saat acara pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Setelahnya, ia menjawab sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama tahun 2015 dan 2016.

Barulah selanjutnya ia dipercaya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada 2018 sampai sekarang.

Presiden Jokowi Menghadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (20 Maret 2023). Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, yang akan menjalankan tugasnya pada masa jabatan 2023-2028. (Biro Pers Setpres/Lukas/HO/Tribunnews)
Presiden Jokowi Menghadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (20 Maret 2023). Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, yang akan menjalankan tugasnya pada masa jabatan 2023-2028. (Biro Pers Setpres/Lukas/HO/Tribunnews) (Biro Pers Setpres/Biro Pers Setpres)

Baca juga: Politikus PDIP Respons Putusan MKMK Copot Anwar Usman Dari Jabatan Ketua MK: Ini Pelajaran

Tegakkan Keadilan dan Jaga Etika

Selama menjadi bagian dari MK, Anwar Usman selalu meyakini prinsip apa yang dilakukan Rasulullah SAW.

Terlebih dalam menegakkan hukum dan keadilan terhadap siapa pun, termasuk dengan keluarganya sendiri.

Berikut kisah Nabi Muhammad SAW.

“Dikisahkan dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW pernah didatangi oleh pimpinan kaum Quraisy untuk meminta perlakuan khusus terhadap anak bangsawan Quraisy yang mencuri. Beliau dengan bijak mengatakan, ‘Demi Allah, jika Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan aku potong tangannya’.

Berita Rekomendasi

Namun, saat ini prinsip itu ia langgar sendiri.

Ia ikut mengadili perkara atas gugatan yang bersinggungan dengan nasib politik keponakannya sendiri, Gibran.

Atas putusan itu, Gibran pun melenggang ke kontstasi Pilpres 2024.

Namun, muncul banyak polemik atas keputusan ini, hingga ia pun harus diperiksa MKMK.

Kini, ia telah diberhentikan dengan tidak hormat karena telah melanggar kode etik seorang Hakim Konstitusi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas