Adu Kuat Tim Hukum Pemenangan Ganjar-Mahfud vs Prabowo-Gibran vs Anies-Cak Imin, Ada Eks Jaksa Agung
Berikut kekuatan Tim hukum dan advokasi disiapkan balal calon peserta Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, dan Anies-Cak Imin.
Penulis: Adi Suhendi
Ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Asisten Intelijen Sumatra Selatan, kemudian menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT periode 1999-2000.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI periode 2000-2003.
Selanjutnya, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI periode 2003-2005 dan akhirnya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI periode 2005-2006.
Sebagai jaksa aktif, ia terakhir dipercaya menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI periode 2005- 2006.
Setelah berhenti dari Kejaksaan Agung, Prasetyo terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai NasDem.
Ia pun terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II dengan 51.999 suara dan kemudian duduk di Komisi III DPR RI.
Pada Pilpres 2014, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) pun terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Saat itu, NasDem berada di barisan partai pendukung Jokowi.
Lalu, Prasetyo pun ditunjuk untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Seiring dengan penunjukannya sebagai Jaksa Agung, Prasetyo pun mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI dan anggota Partai NasDem pada 20 November 2014.
Selain dua mantan jaksa, ada juga pengacara Ari Yusuf Amir.
Ia merupakan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan (THN ABW). (Tribunnews.com/ fersianus waku/ igman)