Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko Lepaskan Kursi Komisaris BUMN, Berapa Gaji dan Hartanya?

Budiman ditunjuk jadi anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran bersama mantan Gubernur Bank Indonesia Sudjarat Djiwandono.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Demi Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko Lepaskan Kursi Komisaris BUMN, Berapa Gaji dan Hartanya?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko. Ia ditunjuk jadi anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran bersama mantan Gubernur Bank Indonesia Sudjarat Djiwandono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko memutuskan mundur dari posisi komisaris independen di perusahaan BUMN yakni PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V).

Keputusan tersebut dilakukan Budiman karena bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran bersama mantan Gubernur Bank Indonesia Sudjarat Djiwandono.

Baca juga: Mengapa Gibran Tak Dipecat Megawati dari PDIP? Beda Nasib dengan Murad Ismail dan Budiman Sudjatmiko

Sementara posisi Ketua Dewan Pakar diisi oleh Burhanuddin Abdullah yang juga mantan Gubernur BI.

Budiman mengatakan, surat pengunduran dirinya tengah disusun, dan rencananya akan disampaikan kepada pejabat terkait secepatnya.

Profil Singkat

Budiman lahir di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Maret 1970.

Ia merupakan alumni pendidikan ilmu politik Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris tersebut tercatat sebagai pendiri Gerakan Inovator 4.0 Indonesia.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Budiman juga dikenal sebagai penggagas Undang-Undang Desa.

Sejumlah buku telah diterbitkan Budiman, terutama berkaitan dengan tema demokrasi dan tema teknologi. Budiman diangkat sebagai Komisaris Independen PTPN V pada Januari 2021.

Harta Kekayaan

Mengutip elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Budiman yang dilaporkan  mencapai Rp1,79 miliar.

Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan seluas 187 m2/250 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur dari hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp180 juta dengan rincian mobil Nissan Evalia 1.5 tahun 2012 seharga Rp95 juta, dan Mitsubhisi Mirage 1.1 tahun 2012 senilai Rp85 juta.

Selanjutnya harga bergerak lainnya senilai Rp9 juta, kas dan setara kas Rp80,41 juta, dan harta lainnya senilai Rp25 juta.

Gaji Komisaris BUMN

Besaran gaji seorang komisaris BUMN berbeda-beda, tetapi lazimnya dihitung berdasarkan persentase gaji direksi.

Gaji komisaris BUMN sudah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawasan BUMN.

Besarannya juga diatur berdasarkan persentase gaji direksi.

Contohnya, seorang komisaris utama berhak menerima gaji sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Sedangkan, untuk wakil komisaris utama akan menerima gaji sekitar 42,5 % dari gaji yang diperoleh direktur utama.

Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan peraturan tersebut adalah gaji, berbagai tunjangan, seperti tunjangan hari raya, transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Selanjutnya, ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, insentif kerja, hingga memungkinkan komisaris mendapat penghargaan jangka panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas