Mahfud MD Pesimis Kecurangan Pemilu 2024 Bisa Dikendalikan
Mahfud MD mengaku pesimistis praktik kecurangan di Pemilu 2024 dapat dikendalikan mengingat banyaknya tempat pemungutan suara (TPS).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku pesimistis praktik kecurangan di Pemilu 2024 dapat dikendalikan mengingat banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang nanti tersebar saat hari pencoblosan.
"Tidak mungkin ada satu kendali untuk kecurangan pemilu, karena TPS saja ada 840 ribu TPS. Bagaimana bisa dikendalikan kecurangan," ujar Mahfud di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Di satu sisi, jika hendak memantau adanya kecurangan, proses pengawasan harus langsung dengan cara datang ke TPS.
"Sementara pengawasan maupun pengamat boleh langsung ke TPS kalau mau membuat laporan kalau ada kecurangan," tuturnya.
Sebagai informasi Mahfud hari ini menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Hotel Grand sahid Jaya, Jakarta.
Dalam sambutannya Jokowi mengatakan Pemilu 2024 merupakan peserta demokrasi terbesar yang pernah diselenggarakan.
Hal ini dapat terukur dari total total 840 ribu TPS yang tersebar dari timur hingga barat Indonesia.
Sehingga tantangan pemilu juga tak kecil baik dari tata kelola hingga bagaimana menciptakan pemilu yang akuntabel hingga berintegritas.
Baca juga: Demokrat Bantah Hasto Soal Tudingan Kecurangan Pemilu di Pacitan dan Ponorogo
Dia juga berharap kontestasi lima tahunan nanti dapat berlangsung sejuk, tidak ada hoaks, hingga ujarnya kebencian.
Supaya output-nya dapat menghasilkan solusi bagi masalah-masalah yang tengah dihadapi oleh negara Republik Indonesia.
Baca juga: Lamanya Waktu Penghitungan Suara Dikhawatirkan Aliansi Masyarakat Jadi Potensi Kecurangan Pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP RI Heddy Lugito dalam kesempatan yang sama membeberkan selama tahun 2023 pihaknya telah menerima pengaduan ihwal kepemiluan sebanyak 289 aduan.
"Khusus 2023, pengaduan yang diterima 289, setiap hari. 190-an baru diputus. 431 jumlah teradu, dan sudah diberikan sanksi. 10 diberikan sanksi pemberhentian tetap," ungkap Heddy.