Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman Ungkit Mahkamah Keluarga hingga Pembunuhan Karakter
Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), singgung soal Mahkamah Keluarga, fitnah dan pembunuhan karakter
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman tampil ke publik.
Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu sebagaimana Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman.
Tribunnews.com merangkum soal pernyataan-pernyataan Anwar Usman.
Dia menyinggung soal fitnah, pembunuhan karakter hingga jabatan milik Allah.
Anwar Usman juga bersuara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipelesetkan jadi Mahkamah Keluarga.
Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: Jabatan Milik Allah
Hakim Konstitusi Anwar Usman merespons terkait dia dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu sebagaimana Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor Nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman.
Anwar mengatakan, soal jabatan itu milik Allah SWT.
"Lho udah pada dengar (respons Anwar), jabatan milik Allah," ucap Anwar Usman, di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023) siang.
Anwar menuturkan, dalam waktu dekat ia akan membuat siaran pers untuk menyampaikan tanggapannya soal Putusan MKMK tersebut.
"Nanti saya akan siaran pers," katanya.
Sementara itu, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membenarkan adanya sidang ulang tentang batas usia Capres-Cawapres, yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama dengan Nomor Perkara 141/PUU-XXI/2023, pada Rabu (8/11/2023) hari ini.
Meski demikian, Anwar mengatakan, akan mengikuti amar Putusan MKMK, yang tidak memperbolehkannya mengadili perkara terkait sengketa Pemilu.
"Sesuai amar putusan (MKMK). Oke," ucapnya.
Lebih lanjut, Anwar buka suara soal keikutsertaannya untuk perkara lainnya.
"Lihat jenis perkaranya," kata Anwar.
Anwar Usman: Fitnah Keji Justru Datang kepada Saya
Dalam tanggapannya atas sanksi yang dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman mengaku telah difitnah secara keji.
Awalnya, dia menyinggung pentingnya berlaku adil, terlebih bagi seorang hakim.
"Namun, fitnah yang keji justru datang kepada saya, bahwa saya dianggap menggunakan dalil agama untuk kepentingan tertentu," kata dia, Rabu (8/11/2023), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Anwar menyebut hal itu dilakukannya karena dia adalah seorang muslim sekaligus alumni pendidikan guru agama.
Meski mengaku difitnah, Anwar mengatakan tidak berkecil hati.
"Saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini."
"Bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga, masyaallah. Mudah-mudahan diampuni oleh Allah Swt," katanya.
Kemudian, dia kembali menyinggung fitnah yang menurutnya diarahkan kepadanya.
Dia dituding memutus perkara perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan kepentingan pribadi.
"Namun, fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga. Hal itulah yang harus diluruskan," ujar dia.
Anwar Usman: Ada Skenario untuk Bunuh Karakter Saya
Anwar mengklaim dirinya tetap mematuhi asas dan norma dalam memutus perkara nomor 90.
Dia juga menyebut dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres dan cawapres terdapat unsur politiknya.
"Sesungguhnya saya telah mendapat kabar bahwa (ada) upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.
Dicopot Sebagai Ketua MK, Anwar Usman: Ada Hikmah Besar
Anwar mengaku sudah mendengar skenario untuk membunuh karakternya.
Namun, dia menyatakan tetap berbaik sangka.
Dia menyebut pemberhentiannya dari jabatan Ketua MK tidak sedikit pun membebani dirinya.
Menurutnya, di balik pemberhentian itu ada hikmah besar.
MK jadi "Mahkamah Keluarga", Anwar Usman: Tega!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merespons julukan 'Mahkamah Keluarga' yang disematkan publik sebagai sindiran untuk Mahkamah Konstitusi.
Nama tersebut muncul usai MK menerbitkan Putusan 90/PUU-XXI/2023, yang diduga memuluskan langkah keponakan Anwar Usman sekaligus putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka maju sebagai Bacawapres di 2024, meski belum genap berusia 40 tahun.
Anwar Usman menilai, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang begitu tega.
Anwar Usman meyakinkan, dirinya tidak pernah memutuskan suatu perkara di MK demi keuntungan pribadi maupun keluarganya.
"Saya tidak pernah berkecil hati sedikitpun, terhadap fitnah yang menerpa saya, keluarga saya selama ini," kata Anwar Usman, dalam konferensi pers, di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Bahkan, ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga. MasyaAllah mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," sambungnya.
Anwar mengatakan, fitnah tersebut perlu diluruskan agar tidak menjadi asumsi buruk yang berkembang di masyarakat luas.
"Namun fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itu lah yang harus diluruskan," ujar Anwar.
"Seorang negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang," tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar juga menegaskan, saat menangani perkara itu, ia tetap mematuhi norma yang berlaku dan independen.
"Dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, sebagai Hakim karir, saya, tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku di dalam memutus perkara dimaksud," tegas Anwar Usman.
Anwar Usman Mengaku Pantang Mundur dalam Menegakkan Hukum Tanah Air
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengaku pantang mundur dalam menegakkan hukum di tanah air.
"Saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta," kata Anwar Usman, Rabu, (8/11/2023), dalam tanggapannya atas pencopotannya oleh Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi (MKMK), dikutip dari tayangan di Kompas TV.
Anwar mengatakan kariernya sebagai hakim selama hampir 40 tahun itu dihancurkan oleh fitnah.
"Dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam," ujarnya.
Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kemudian mengklaim ada skenario yang ditujukan untuk membunuh karakter dan martabatnya.
"Saya tetap yakin bahwa sebaik-baik skenario manusia siapa pun untuk membunuh karakter saya, karier saya, harkat dan derajat saya, serta martabat saya dan keluarga besar saya, tentu tidak akan lebih baik dan indah dibandingkan skenario atau rencana Allah Swt.," katanya.
Anwar mengaku berpasrah diri kepada Tuhan dalam menghadapi fitnah yang diarahkan kepada dia dan keluarganya.
"Semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu yang menyudutkan diri saya dan keluarga saya, atau yang menzalimi saya, diampuni oleh Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa.”
Pemilihan Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman Digelar Pagi ini
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru, Kamis (9/11/2023) besok.
Hal tersebut menindaklanjuti Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor Nomor 2/MKMK/L/11/2023, yang menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dan memberikan sanksi pencopotan jabatan dari Ketua MK.
Sekjen MK Heru Setiawan menyampaikan, pemilihan ketua baru peradilan konstitusi itu akan digelar pukul 09.00 WIB.
Adapun terkait mekanisme pemilihan ketua MK baru nantinya sesuai yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemilihan Pimpinan MK.
"Sesuai dengan Putusan MKMK, esok hari pukul 09.00 WIB, akan melaksanakan PMK Nomor 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Heru, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Heru mengatakan, proses pemilihan akan diawali dengan musyawarah mufakat.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya," jelas Heru. (tribun network/thf/Tribunnews.com)