Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Sebut Informasi yang Diterima Megawati Tidak Tepat soal Tudingan Kecurangan Pemilu

Anak buah Prabowo Subianto itu pun menyinggung acuan yang dipakai Megawati adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Gerindra Sebut Informasi yang Diterima Megawati Tidak Tepat soal Tudingan Kecurangan Pemilu
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, usai menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menilai informasi adanya tanda kecurangan Pemilu 2024 saat ini yang diterima oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah tidak tepat. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan, pihaknya menerima nasihat dari Megawati tersebut. Namun, ia menyoroti informasi yang disampaikan Megawati dinilai tidak tepat.

Diketahui, Gerindra adalah salah satu partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang berpasangan dengan putra sulung petahana, Presiden Joko Wdodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

"Kami terima nasihat ibu Mega soal bagaimana menjaga pemilu tidak curang dan sebagainya. Tapi, contoh-contoh yang dirujuk menurut kami kurang tepat, tidak ada masalah bagi kami. Mungkin saja ada orang yang menyampaikan info-info yang kurang detail, kurang lengkap kepada ibu Mega," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Anak buah Prabowo Subianto itu pun menyinggung acuan yang dipakai Megawati adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. Baginya, hal ini sejatinya tak bisa menjadi rujukan pemilu curang.

"Kalau keputusan MK misalnya, jelas-jelas putusan MKMK mengatakan di bagian 1 kesimpulannya tidak bisa memeriksa, menganalisa putusan MK. Artinya apa? Tidak ada masalah dengan putusan MK," katanya.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran konstitusi, tidak ada pelanggaran UU, yang ada ya dalam perkara tersebut adalah pak Anwar Usman dituduh melanggar peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 yang tidak mundur, padahal pak Jimly sendiri yang pertama kali ya kan membuat yurisprudensi pengesampingan azas benturan kepentingan di perkara PUU," sambungnya.

Oleh sebab itu, Habiburokhman mempertanyakan pihak yang mempermasalahkan putusan MK tersebut. Pasalnya, Ia mengklaim tidak ada konstitusi yang dilanggar dalam putusan MK tersebut.

"Dimana masalahnya putusan MK? Tidak ada. Kalau dibilang putusan MK karena kasus MKMK putusan MKMK mengakibatkan putusan MK melanggar konstitusi, dimana bagiannya? coba tunjukkan kepada kami. Persoalan intervensi ini dimana dalam putusan MKMK sekalipun, terbukti adanya intervensi tidak ada," pungkasnya.

Baca juga: PDIP Bilang Jokowi Tidak Ajak Diskusi Megawati Jika Hendak Usulkan Capres Lain

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam merespons kondisi atau dinamika politik yang belakangan ini terjadi.

Dalam pidatonya, Megawati menyatakan, mulai menangkap sinyal adanya kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Megawati mewanti-wanti agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memilih calon pemimpin masa depan sesuai dengan hati nurani masing-masing.

"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani," kata Megawati dalam pidatonya yang ditayangkan langsung di streaming YouTube, Minggu (12/11/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas