Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Gelar Sidang Pelantikan Suhartoyo, Anwar Usman Tak Hadir

MK menggelar sidang pelantikan Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK, pengganti Anwar Usman pada Senin (13/11/2023) tapi Anwar Usman tak hadir.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MK Gelar Sidang Pelantikan Suhartoyo, Anwar Usman Tak Hadir
Tribunnews.com/Ibriza
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pelantikan Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK, pengganti Anwar Usman, Senin (13/11/2023). Dalam momen itu Anwar Usman tak hadir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pelantikan Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK, pengganti Anwar Usman.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang pleno gedung MKRI 1, sidang pleno khusus pengucapan sumpah ketua MK dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Adapun dari 9 hakim konstitusi, hanya Anwar Usman yang tidak hadir. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak MK.

"Pak Anwar tidak hadir," kata Kasubbag Humas MK, kepada awak media, Senin (13/11/2023).

Hakim Suhartoyo mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Senin pagi, (12/11/2023), di Gedung MKRI.
Hakim Suhartoyo mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Senin pagi, (12/11/2023), di Gedung MKRI. (Tangkapan layar Kompas TV)

Sementara itu, sejumlah tokoh dari berbagai institusi kenegaraan tampak hadir di ruang sidang pleno MK, hari ini.

Di antaranya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, Anggota MKMK Bintan Saragih, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Kemudian, Ridwan Mansur sebagai Panitera Mahkamah Agung (Hakim Konstitusi terpilih pengganti Manahan MP Sitompul), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

BERITA REKOMENDASI

Hakim Suhartoyo dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (13/11/2023) hari ini.

"MK akan menggelar Sidang Pleno Khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua Masa Jabatan 2023-2028 pada Senin (13/11)," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Fajar menjelaskan, proses pengucapan sumpah Suhartoyo bakal digelar pukul 10.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Senin (13/10/2023).
Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Senin (13/10/2023). (Mahkamah Konstitusi)

Nantinya, Suhartoyo akan mengucapkan sumpah atau janji Ketua MK di hadapan seluruh Hakim Konstitusi.

Fajar menjelaskan, hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

"Berbeda dengan pengucapan sumpah atau janji Hakim Konstitusi sebelum memangku jabatannya, yakni di hadapan Presiden, sumpah atau janji Ketua MK diucapkan di hadapan MK yang berarti di hadapan seluruh hakim konstitusi," jelasnya.

Sidang Pengucapan Sumpah Ketua MK tersebut akan dihadiri oleh Presiden/Wakil Presiden, Pimpinan Lembaga Negara, Menteri dan Pejabat lainnya, serta pegawai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," sambungnya.

Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Senin (13/10/2023).
Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Senin (13/10/2023). (YouTube MK)

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi telah melakukan RPH secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB pagi. 

RPH dilakukan sesuai Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil MK, di mana harus melalui musyawarah mufakat. 

Secara lengkap, sembilan hakim konstitusi ikut dalam RPH tersebut, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M P Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Delapan dari sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK.

Adapun pengecualian khusus Anwar Usman tidak memiliki hak mencalonkan diri atau dipilih sebagai ketua maupun wakil ketua MK karena adanya Putusan MKMK yang melarang dirinya menjadi pimpinan MK hingga akhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas