Pimpinan Komisi III DPR Respons Usulan Pembentukan Panja Netralitas Polri di Pemilu 2024
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi III DPR RI merespons usulan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, panja itu bisa saja dibentuk.
Ada pun, sebelumnya Komisi I DPR RI telah lebih dahulu membentuk Panja Netralitas TNI di Pemilu 2024.
"Bisa aja (dibentuk Panja Netralitas Polri), tapi kan kalau TNI mencakup pengamanan republik ya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Menurut Sahroni, Polri menjadi komponen yang berhubungan langsunh dengan pengamanan pemilu.
Sebab itu, pembentukan panja netralitas itu tergantung bagaimana kesiapan Polri menghadapi pemilu 2024.
"Nanti kita akan tanyakan lagi bagaimana kesiapan kesigapan dari Polri untuk pada hal-hal penyelenggaraan pemilu 2024," pungkasnya.
PDIP Usul Bentuk Panja Netralitas Polri di Pemilu 2024
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Usulan ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Kami mengusulkan saudara ketua kita buat Panja pengawasan netralitas Polri," kata Trimedya dalam rapat.
Trimedya juga mengusulkan agar Panja diketuai oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
"Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara, ya saya tiap Minggu saya harus pulang nih," ujarnya.
Usulan ini disampaikan Trimedya mengingat banyaknya yang khawatir terhadap netralitas Polri di Pemilu 2024.
Kekhawatiran ini telah disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Aiman mengaku mendapat temuan terkait pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Menurut Aiman, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN beberapa waktu lalu.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Aiman menilai bahwa hal tersebut menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Dia mengeklaim pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Aiman pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Dia meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.