Aiman WitjaksonoTuding Polri Tak Netral di Pemilu 2024, Fadil Imran:Siapa Orangnya, Kami Klarifikasi
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran buka suara soal tudingan Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang menyebut Polri tak netral.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran buka suara soal tudingan dari Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono yang menyebut Polri tak netral di Pemilu 2024.
Fadil meminta Aiman untuk tidak takut dan langsung menyebutkan saja, siapa oknum Polri yang tak netral tersebut.
Karena Fadil akan melakukan klarifikasi pada oknum polisi yang dimaksud oleh Aiman itu.
Fadil berharap Aiman bisa datang ke Polda Metro Jaya untuk menjelaskan detail tudingannya itu.
Karena Fadil tak ingin Aiman hanya berani bicara tanpa berani bertannggung jawab.
"Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya, berpihak kepada Caleg tertentu, atau partai tertentu, Capres tertentu, apa benar seperti itu. "
Baca juga: Penjelasan Polda soal Pengusutan Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks oleh TPN Ganjar, Aiman Witjaksono
"Siapa? kan katanya banyak, nanti akan kami klarifikasi. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja, siapa orangnya, buka."
"Jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggungjawab," kata Fadil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut Fadil membenarkan soal adanya laporan polisi yang ditujukan untuk Aiman Wicaksono.
Sejaun ini sudah ada total enam laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono.
Selanjutnya Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi, untuk membuktikan apakah ada tindak pidana atau tidak.
"Terkait dengan laporan ke Polda Metro Jaya, sekali lagi ini fenomena, memang betul tadi sudah dicek, bahwa ada enam laporan polisi terdahap saudara Aiman Witjaksono, ada enam laporan."
"Karena ada laporan, maka Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi."
"Klarifikasi ini kan artinya melakukan penyelidikan, apakah ada perbuatan pidana atau tidak," ungkap Fadil.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi soal Tudingan Aparat Tidak Netral di Pemilu, Ini Tanggapan Aiman Witjaksono