Logistik Pemilu Mulai Dikirim ke KPU Kabupaten dan Kota
Logistik Pemilu 2024 sudah mulai dikirimkan ke ke kantor-kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Logistik Pemilu 2024 sudah mulai dikirimkan ke ke kantor-kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.
"Logistik sudah mulai diadakan dan sudah mulai dikirim, sudah mulai diterima oleh KPU kabupaten/kota," kata Ketua KPU RI kepada awak media, Kamis (16/11/2023.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengatakan tahap pertam. penyebaran logistik pemilu sudah selesai
"Iya kan sudah mulai september kemarin kan, September sampai dengan november dan sekarang sudah terkirim ke kabupaten kota," tuturnya saat dikonfirmasi.
"Sudah jalan simultan sampai nanti target kami 21 November sudah bisa sampai ke gudang-gudang seluruh KPU kabupaten kota," ia menambahkan.
Baca juga: KPU Bakal Cetak Surat Suara Caleg DPR dan DPD pada 10 November 2023 Mendatang
Sebagai informasi, KPU akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk Pemilu 2024.
Surat itu meliputi pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota.
"1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, dari capres-cawapres sampai calon DPRD kabupaten/kota," ujar Yulianto dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Berbeda dengan pemilh di DKI Jakarta yang hanya akan mendapatkan empat jenis surat suara. Sebab pemilih DKI tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Dalam penyediaan logisitik pemilu, KPU bakal melibatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi.
Sehingga Sudrajat berharap hal ini juga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Tanah Air
Selain surat suara, KPU juga akan melakukan pengadaan perlengkapan pemilu lain, seperti kotak suara, bilik suara, segel, formulir, stampel maupun tinta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.