Tiga Cara Intelijen Asing Ikut Cawe-cawe di Pilpres 2024, Ini Modus yang Bisa Dipakai
Polisi mengantisipasi kemungkinan adanya campur tangan atau intervensi intelijen asing pada Pemilu dan Pilpres 2024.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan keterlibatan pihak asing pada setiap pemilihan presiden atau Pilpres di Indonesia kerap terjadi.
Pada Pilpres 2024 ini dugaan keterlibatan atau cawe-cawe pihak asing melalui intelijen kembali mengemuka.
Isu itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Oleh karena itu sejak dini polisi mengantisipasi kemungkinan adanya campur tangan atau intervensi intelijen asing pada Pemilu dan Pilpres 2024.
"Kita punya konsekuensi dengan negara berjumlah penduduk tinggi secara geopolitik, geostrategis, letaknya di tengah-tengah benua Australia dan benua Asia, dan sebagainya. Sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan asing, nah itu harus kita perhitungkan," kata Komjen Pol Fadil Imran.
Baca juga: Daftar Nama-nama Pengusaha Pendukung Anies, Prabowo, dan Ganjar di Pilpres 2024
Operasi Intelijen
Komjen Fadil memperlihatkan dokumen pemaparannya terkait operasi intelijen tersebut yang memuat tiga poin penting.
Pertama, pilpres menjadi sorotan internasional dan posisi strategis Indonesia di bidang ekonomi dan politik global yang sangat diperhitungkan.
Kedua, pihak asing tertentu yang memiliki niat tidak baik akan berupaya melakukan gangguan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan cara menginginkan capres-cawapres terpilih sesuai dengan kepentingan.
Ketiga, upaya intervensi pada pemilu itu dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Berikut tiga cara intervensi asing
Pertama, bisa saja pihak asing memberikan bantuan secara gelap terhadap koalisi capres-cawapres tertentu dan kelompok masyarakat sipil dan LSM, untuk melakukan framing atas nama demokrasi.
Kedua, pihak asing juga bisa melakukan penetrasi terhadap sistem IT KPU melalui serangan siber.
Ketiga, intervensi asing bisa juga dilakukan melalui pemberitaan di media internasional untuk dijadikan bahan propaganda di Indonesia dan melakukan aksi sabotase dalam berbagai bentuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.