Wacana Pembentukan Panja Netralitas Polri, Diusulkan PDIP Hingga Dipertanyakan Gerindra
Trimedya juga mengusulkan agar Panja diketuai oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Usulan ini disampaikan Trimedya saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Kami mengusulkan saudara ketua kita buat Panja pengawasan netralitas Polri," kata Trimedya dalam rapat.
Baca juga: Anggota DPR Demokrat Lapor ke Kabaharham: Ada Anggota Polri Kerjanya Pasang Baliho Parpol
Trimedya juga mengusulkan agar Panja diketuai oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
"Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya, sehingga ketua memberikan surat pada Trimedya Panjaitan awasi Polri di Sumatera Utara, ya saya tiap Minggu saya harus pulang nih," ujarnya.
Usulan ini disampaikan Trimedya mengingat banyaknya yang khawatir terhadap netralitas Polri di Pemilu 2024.
Dipertanyakan Gerindra
Legislator Partai Gerindra Habiburokhman mempersoalkan terkait wacana pembentukan Panitia Kerja (panja) netralitas pemilu oleh Komisi III DPR RI.
Habiburokhman mempertanyakan wacana pembentukan panja itu.
Dirinya menilai tidak melulu kondisi penting atau desakan kenetralan setiap lembaga atau aparat negara dibentuk panja.
"Lalu kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin panja, saya bingung jadinya nanti," kata Habiburokhman saat rapat dengan Kabaharkam Polri Komjen pol Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Benny K Harman Soroti Anggota Polri Pasang Baliho Parpol: Netralitas Adalah Sebuah Utopia
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, tidak perlu semua lembaga negara memiliki panja.
Sebab, Komisi III DPR RI yang merupakan mitra dari beberapa aparat penegak hukum (APH) juga memiliki tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawalan.
"(Nanti) ada panja netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada panja netralitas Komnas HAM, panja netralitas LPSK, semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan Polri pun sudah diatur," beber dia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, jika memang sejatinya setiap elemen negara menginginkan Polri netral dalam pemilu, maka sudah seharusnya memposisikan kalau Polri sejatinya sudah netral.
Kalaupun dinilai tidak netral, ada mekanisme sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang bersangkutan.
"Kalau kita ingin polri netral justru kita berangkat dengan asumsi bahwa Polri saat ini sudah netral," kata dia.
Atas hal itu, Habiburokhman meminta agar seluruh legislator untuk mematuhi sistem yang sudah disepakati ini.
"Ini kesepakatan konstitusional kita, negara hukum itu kan komitmen kita karena itu prinsip-prinsip hukum itu harus kita gunakan dalam kita bersikap," ujar dia.
"Bisa rusak pak negara kita semua dibikin panja, lah, gunanya komisi apa? Ya, saya pikir itu," tukas Habiburokhman.
Baca juga: Polri Ungkap Besaran Dana yang Digelontorkan untuk Pengamanan Pemilu 2024
Respons Pimpinan Komisi III
Pimpinan Komisi III DPR RI merespons usulan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri di Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, panja itu bisa saja dibentuk.
Ada pun, sebelumnya Komisi I DPR RI telah lebih dahulu membentuk Panja Netralitas TNI di Pemilu 2024.
"Bisa aja (dibentuk Panja Netralitas Polri), tapi kan kalau TNI mencakup pengamanan republik ya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Menurut Sahroni, Polri menjadi komponen yang berhubungan langsunh dengan pengamanan pemilu.
Sebab itu, pembentukan panja netralitas itu tergantung bagaimana kesiapan Polri menghadapi pemilu 2024.
"Nanti kita akan tanyakan lagi bagaimana kesiapan kesigapan dari Polri untuk pada hal-hal penyelenggaraan pemilu 2024," pungkasnya.
Baca juga: Rapat Bareng Komisi III DPR, Polri Pastikan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Polri Pastikan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran memastikan pihaknya netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Fadil dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait pengamanan Pemilu 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu," kata Fadil.
Menurut Fadil, Polri telah mengeluarkan surat telegram (ST) nomor 2407/X/2023 terkait Pemilu 2024.
"Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023," ujarnya.
Dia menjelaskan ST tersebut bertujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," ucap Fadil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.