Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wujudkan Pemilu Damai di Era Gen Z, KPU Surakarta Ajak Anak Muda Berperan Aktif: Jangan Golput

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengajak anak muda terutama Gen Z untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Wujudkan Pemilu Damai di Era Gen Z, KPU Surakarta Ajak Anak Muda Berperan Aktif: Jangan Golput
YouTube @Tribunnews
Ketua KPU Surakarta, Bambang Christanto - KPU Surakarta memfasilitasi kampanye melalui media cetak dan online, termasuk media sosial. Selain itu mengajak generasi z untuk berpartisipasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengajak anak muda terutama Gen Z untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Surakarta, Bambang Christanto, dalam talkshow Tribun Series: Pemilu di Era Gen Z, Kompetisi Damai di media Sosial di Hotel Harris Solo, Kamis (16/11/2023).

Ia mengatakan KPU Surakarta bakal berinovasi menghadirkan informasi mengenai Pemilu dan Pilkada melalui konten-konten media sosial yang menarik.

"Anak muda sekarang memiliki posisi yang sangat strategis, bisa datang ke KPU dan menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara, jangan sampai golput," ungkapnya.

Apalagi sekarang ini, informasi hak pilih dapat diakses dengan mudah melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Baca juga: Gibran Cium Tangan Megawati di KPU, Pakar Komunikasi: Bisa Saja Sandiwara

Bambang juga mengakui Pemilu 2024 bakal menjadi Pemilu terbesar, karena satu-satunya negara yang menyelenggarakan pemilihan presiden bebarengan dengan DPD, serta DPR.

Apalagi satu hari saja ditentukan menurut Undang-Undang.

BERITA REKOMENDASI

"Indonesia ini luar biasa, hanya dalam satu hari rakyat menggunakan hak pilihnya."

"Beda dengan Amerika dan India yang partainya hampir ratusan, dia bisa menggunakan hakl pilihnya hingga tiga minggu," ungkap Ketua KPU Surakarta.

Ia menambahkan bahwa Indonesia dianggap menjadi salah satu negara tersukses dalam menyelenggarakan Pemilu.

"Indonesia berada di tiga besar dalam hal partisipasi Pemilu."

"Adapun beberapa negara yang datang ke KPU RI untuk belajar menyelenggarakan Pemilu dengan baik, setelah pasca pilkada 2020 ada sekitar 40 negara yang dari e-voting akan berganti ke manual dalam pemilihan," kata Bambang.

Baca juga: KPU RI Pesan 1,2 Lembar Surat Suara, Logistik Pemilu Mulai Dikirim ke Daerah

Diketahui, Indonesia memang masih menggunakan cara manual karena tingkat validitas, akurasi untuk hasil tepat dan hal ini menjadi perhatian negara Eropa barat maupun timur.

Untuk masalah kampanye, Bambang mengatakan KPU tidak dapat berjalan sendiri dan harus dilakukan semuanya, termasuk Gen Z.

"Pemilu ini kan menjadi pesta rakyat Indonesia, KPU tidak dapat berjalan sendiri dan harus bekerja sama dengan semuanya, termasuk Gen Z."

"Bagi saya untuk Gen Z ya waktunya menentukan pilihannya," ungkapnya sembari tersenyum,

Apalagi anak muda dapat juga berpartisipasi pada Pemilu 2024 ini, seperti menjadi anggota KPPS, lembaga pemantau agar berjalan luber dan jurdil.

Baca juga: Kaesang Bantah Ditolak Megawati saat Sungkem di KPU, Sebut Hanya Berita Hoaks: Bu Mega Menerima Saya

Berikut ini selengkapnya mengenai tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu;

- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran

- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU

2. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

4. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;

- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD

- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Baca juga: KPU Fasilitasi Iklan Kampanye Peserta Pemilu di Media, Ini Aturannya

7. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

8. Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara;

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

10. Penetapan hasil Pemilu

11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi

Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024 

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024 

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas