PSI Yakin Kritik Soal Penegakan Hukum Jadi Masukan untuk Pemerintahan Presiden Jokowi
Dedek Prayudi, meyakini kritikan soal penegakan hukum akan menjadi masukan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, meyakini kritikan soal penegakan hukum akan menjadi masukan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan Dedek menanggapi, pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang memberikan nilai rapor merah terhadap penegakan hukum era Presiden Jokowi.
"Sejalan dengan pernyataan Mas Ketum kami Mas Kaesang Pangarep, terkait penilaian buruk dari Pak Ganjar terhadap penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi dan demokrasi saat ini yang dinilai mengalami kemunduran, ini tentu akan menjadi pecutan dan masukan bagi Presiden Jokowi," kata Dedek dalam keterangannya Minggu (19/11/2023).
Politikus muda yang karib disapa Uki ini mendoakan, agar Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD, selalu sehat agar dapat merespons kritik Ganjar dengan kinerja.
"Selanjutnya kami doakan agar Pak Jokowi sebagai Presiden dan Prof Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI sehat-sehat terus supaya dapat menjawab kritikan pak Ganjar dengan kerja-kerja yang lebih baik lagi, agar penilaian terhadap penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi dan demokrasi dapat makin baik," pungkas Uki.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo kembali memberikan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Ganjar mengkritik penegakan hukum era Jokowi.
Ganjar mengatakan nilai rapor penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Jokowi saat ini jeblok.
Sebelumnya, dalam beberapa acara, Ganjar sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai tujuh atau delapan, saat ini ia tak segan rapornya bernilai lima.
Ganjar kemudian ditanya apakah saat ini nilai rapor itu sudah menurun.
"Betul. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu," kata Ganjar saat menghadiri acara diskusi yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (Iluni UNM) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, (18/11/2023).
Dia tidak menjelaskan kasus apa yang dimaksudnya itu. Ketika ditanya tentang penyebab jebloknya nilai itu, Ganjar menyinggung faktor rekayasa dan intervensi.
"Rekayasa dan intervensi yang kemudian membikin independensi menjadi ilmu dari yang imparsial menjadi parsial," ujar dia menjelaskan.
Ganjar kemudian ditanya apa yang akan dilakukannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegakan hukum jika terpilih sebagai presiden.
"Ketika kewenangan itu ada dan diberikan kepada seorang pemimpin, yang kemudian membikin arusnya itu dibalik. Dukungan kedua adalah kolaborasi dengan kondisi sosiologi di masyarakat, agamawan, ilmuwan, budayawan, media," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
"Ketika kegelisahan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi untuk kemudian membalikkan situasi itu, dan ketika regulasinya tidak mencukupi, jadi ubah regulasinya," sambung dia.
Baca juga: Ganjar Beri Rapor Merah Penegakan Hukum di Era Jokowi, Jusuf Kalla: Saya Kira Anda juga Sepakat
Ganjar kemudian diminta menyebutkan nilai rapor pemerintahan Jokowi dalam hal hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi, dari skala satu hingga sepuluh.
"Dengan kasus ini jeblok," katanya.
"Lima," ujar dia menambahkan. (*)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia