Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, KIPP Desak Bawaslu Bersikap Tegas, Mendes Beri Peringatan
Ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Oleh sebab itu, katanya, Bawaslu harus menyatakan apakah ini termasuk pelanggaran Undang-Undang Pemilu.
"Sebagai kepala desa punya hak berorganisasi tapi harus diingat ada koridor yang harus dipatuhi."
"Terutama saat pemilu seyogianya justru diabdikan untuk support sistem demokrasi dan bukan ke Paslon," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bakal memanggil panitia acara Desa Bersatu.
"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Namun, dirinya tak memberi tahu kapan pemanggilan akan dilakukan.
Bawaslu juga tidak mau membeberkan apa yang akan digali dari pemanggilan tersebut.
Bagja hanya menekankan soal pelibatan kader dilarang dalam berkampanye.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," ucap Bagja.
Peringatan dari Menteri Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar telah memberikan peringatan kepada para perangkat desa.
Ia mengatakan, kepala desa dan perangkat desa harus bersikap netral pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Abdul Halim merespons deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran.
"Harus netral. Harus netral," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2023).