Mobilisasi Perangkat Desa Dukung Pasangan Capres Tertentu Perlu Jadi Perhatian Serius Bawaslu
Dimas berpandangan, dukungan organisasi perangkat desa terhadap paslon capres-cawapres tertentu perlu menjadi perhatian serius Bawaslu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis, menyoroti adanya acara Desa Bersatu di Arena Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya berpandangan, dukungan organisasi perangkat desa terhadap paslon capres-cawapres tertentu perlu menjadi perhatian serius Bawaslu.
Hal itu mengingat dikhawatirkan berpotensi mendorong ketidaknetralan perangkat desa pada kontestasi politik Pemilu 2024.
"Penting bagi semua pihak, khususnya penyelenggara Pemilu untuk memastikan Pemilu yang akan datang berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil dan bebas," kata Dimas dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (22/11/2023).
Dimas menilai, pemilu yang demokratis hanya dapat diwujudkan jika semua pihak berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu.
Termasuk melalui penggunaan perangkat pemerintah desa untuk pemenangan kontestasi Pemilu 2024.
Selain itu, lanjut Dimas, mobilisasi dukungan politik dari perangkat desa terhadap kandidat capres-cawapres tertentu akan memperburuk kondisi dan dinamika elektoral saat ini.
Apalagi di tengah kuatnya persepsi publik terhadap potensi dan indikasi ketidaknetralan aparatur negara dalam Pemilu.
"Jika situasi ini terus dibiarkan, hal ini menjadi berbahaya karena tidak hanya mencederai prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu, tapi juga legitimasi hasilnya dipertanyakan," ujar Dimas.
Sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak, untuk mencegah potensi pelanggaran dan kecurangan dalam Pemilu, sangat penting bagi Bawaslu di semua tingkatan, untuk menjalankan fungsinya secara efektif dalam mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Demokratis mendesak agar aparat penegak hukum tidak menggunakan "politik mengancam" kepada kepala desa untuk dimobilisasi pemenangan kandidat tertentu.
"Politik ancam mengancam kepada kepala desa dengan tuduhan terlibat korupsi misalnya menjadi hal yang tidak baik dalam penyelenggaran pemilu yang Jurdil," ucap dia.
"Para kepala desa harus berani untuk melaporkan jika terdapat politik mengancam kepada mereka untuk memenangkan salah satu kandidat. Praktik politik mengancam kepada kepala desa diduga kuat pernah terjadi dalam pemilihan kepala daerah," pungkas dia.
Sebelumnya,cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka menghadiri silaturahmi organisasi Nasional Desa Bersatu di Arena GBK Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Nasional Desa Bersatu terdiri dari delapan organisasi perangkat desa. Mereka mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam undangan kepada pers, disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari APDESI, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia).
Selain itu juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia). Kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Muhammad Asri Anas tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres-cawapres di balik layar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.