Polisi Periksa 11 Ahli Terkait Kasus Tudingan Aparat Tak Netral dengan Terlapor Aiman Witjaksono
Trunoyudo mengatakan pihaknya juga memeriksa 11 saksi ahli lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut kasus yang menjerat Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono soal tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Sejauh ini, total sudah ada 26 saksi yang diperiksa atas enam laporan yang sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember 2023 soal Tudingan Polisi Tak Netral
Trunoyudo merinci 26 saksi yang diperiksa yakni mulai dari pelapor sebanyak enam orang dan 20 saksi lainnya.
Namun, Trunoyudo tidak merinci identitas para saksi termasuk ada saksi yang memberikan dukungan terhadap Aiman soal pernyataan tersebut.
"7 orang saksi pada tanggal 13 November 2023. kemudian pada tanggal 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap 3 orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW," ucapnya.
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga memeriksa 11 saksi ahli lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Sebanyak 11 ahli terdiri dari. Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ite 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana Kasus Aiman Witjaksono Tuding Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Diperiksa Pekan Ini
Aiman Witjaksono sendiri mengaku akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (1/12/2023) lusa.
Hal ini berdasarkan surat panggilan bernomor B/14389/XI/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada dirinya pada Selasa (28/11/2023).
“Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 november tadi malam ke rumah saya,” kata Aiman saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Meski begitu, Aiman enggan memberi komentar lebih lanjut soal pemanggilannya tersebut.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya yang diwakili Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar - Mahfud MD.
“Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud,” sebutnya.