Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Mahasiswa Unusia Brahma Aryana yang Gugat Batas Usia Capres-Cawapres, Sempat Dipuji MKMK

Profil Brahma Aryana, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) yang layangkan gugatan baru syarat batas usia usia capres-cawapres.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Profil Mahasiswa Unusia Brahma Aryana yang Gugat Batas Usia Capres-Cawapres, Sempat Dipuji MKMK
Kompas/Dok Unusia
Siapa Brahma Aryana, Mahasiswa Unusia yang Gugat Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres,Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat. MK akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini yang mana permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana. 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Brahma Aryana, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) jadi sorotan.

Ini karena langkahnya yang melayangkan gugatan baru terkait syarat batas usia usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan oleh Brahma Aryana, pada Rabu (29/11/2023) hari ini.

Inilah profil Brahma Aryana

Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Gugatannya teregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.

Brahma Aryana menggugat pasal syarat usia capres-cawapres yang baru saja diubah MK pada 16 Oktober lalu lewat Putusan 90/PUU-XXI/2023.

Lantas siapa Brahma Aryana?

Berita Rekomendasi

Brahma Aryana merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Dikutip dari bem.unusia.ac.id, Brahma Aryana tercatat tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia.

Siapa Brahma Aryana, Mahasiswa Unusia yang Gugat Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres,Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat. MK akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini yang mana permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana.
Siapa Brahma Aryana, Mahasiswa Unusia yang Gugat Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres,Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat. MK akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini yang mana permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana. (Kompas/Dok Unusia)

Brahma menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).

Tidak banyak informasi terkait Brahma Aryana. 

Namun dikutip dari akun Facebook dengan nama yang sama, Brahma Aryana menempuh pendidikan di SMPN 134 SSN Jakarta.

Kemudian Brahma melanjutkan sekolah di SMAN 3 Jakarta.

Brahma lalu mengambil kuliah jurusan Hukum di Unusia.

Dipuji Ketua MKMK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas