Mahfud MD Nyatakan Siap Debat Capres-Cawapres: Tidak Ada Hal Khusus, Datang Biar Rakyat Nilai
Atas hal itu, Mahfud menyatakan, pada saatnya nanti, dia akan hadir saja ke gelanggang debat, dan membiarkan masyarakat yang menilai.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Prof Mahfud MD menyatakan siap mengikuti debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Debat capres-cawapres Pilpres 2024 bakal digelar sebanyak 5 kali, mulai 12 Desember 2023 hingga 4 Februari 2024.
Kata Mahfud, siapapun yang sedia mencalonkan diri menjadi pemimpin harus siap untuk melakukan debat.
"Ketika bersedia menjadi calon, dengan segala yang ada harus siap berdebat dan memperlihatkan kemampuan, itu kan bagian dari proses seleksi dari masyarakat," kata Mahfud saat ditemui awak media di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Meski begitu, Mahfud menyatakan, dirinya tidak memiliki persiapan khusus untuk menyambut masa-masa debat nantinya.
Sebab kata dia, seluruhnya akan berjalan begitu saja saat debat, terlebih akan ada mekanisme tanya jawab yang menurutnya tidak bisa dipersiapkan.
"Seleksi oleh masyarakat, tidak ya bagi saya ndak perlu persiapan-persiapan khusus, kan tidak tau mau ditanya apa kalau siap, nanti pergi ke barat (yang ditanyakan) urusan timur kan ndak," kata dia.
Atas hal itu, Mahfud menyatakan, pada saatnya nanti, dia akan hadir saja ke gelanggang debat, dan membiarkan masyarakat yang menilai.
"Ya sudah datang saja nanti masyarakat akan menilai," tukas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres 2024 yang bakal berlangsung di Jakarta.
Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023. Kedua, pada 22 Desember 2023. Ketiga, 7 Januari 2023. Keempat, 21 Januari 2024, dan kelima, 4 Februari 2024.
Baca juga: Desain Surat Suara Pilpres 2024 Diresmikan KPU: Ketiga Pasangan Capres-Cawapres Berbeda Gaya
Dalam lima kali debat tersebut, KPU menyiapkan enam segmen. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.