TKN Yakin Gibran Punya Persiapan Matang Ikuti Debat Capres-Cawapres: Beliau Pernah ikut Pilkada
Beberapa anggapan muncul, kalau Gibran takut menghadapi debat capres-cawapres.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat capres-cawapres 2024 yang bakal berlangsung di Jakarta.
Debat pertama digelar pada 12 Desember 2023. Kedua, pada 22 Desember 2023. Ketiga, 7 Januari 2023. Keempat, 21 Januari 2024, dan kelima, 4 Februari 2024.
Dalam lima kali debat tersebut, KPU menyiapkan enam segmen. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Debat dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Debat pasangan calon capres-cawapres dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Baca juga: Pengamat Sebut Bawaslu Tak Tegas Dalam Putusan Keterwakilan Caleg Perempuan 30 Persen
Apabila masing-masing berhalangan hadir, harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.
Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tiga pasangan capres-cawapres yang mengikuti debat, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Kemudian, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.