Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerjaan Rumah Paslon Pilpres Terhadap Perbaikan Sektor Hukum

Sektor hukum menjadi wilayah yang tak kalah seksi dibahas selain sektor lainnya seperti pendidikan hingga kesehatan dalam Pilpres 2024

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pekerjaan Rumah Paslon Pilpres Terhadap Perbaikan Sektor Hukum
IST
Mahkamah Konstitusi 

Salah satu materi debat capres-cawapres perdana tersebut terkait hukum dan HAM.

Sebelumnya, ketiga capres-cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga sudah membeberkan program-program yang bakal dilaksanakan bila terpilih.

Program tersebut dipublikasikan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai capres-cawapres.

Lalu seperti apa program ketiga capres-cawapres itu di bidang hukum dan HAM? Berikut ulasannya.

Program Anies-Cak Imin

Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Program Anies-Cak Imin terkait hukum dan HAM tertuang dalam misi kedelapan dari visi-misi yang diusung yaitu Indonesia Adil Makmur untuk Semua.

Baca juga: Anies-Cak Imin Bakal Kampanye Safari Natal 2023, Bertajuk Kasih Membawa Perubahan

Dalam misi tersebut ada 10 poin yang bakal direncanakan oleh Anies-Cak Imin terkait hukum dan HAM jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden 2024.

BERITA REKOMENDASI

Adapun kesepuluh poin tersebut yaitu:

1. Memperbaiki substansi keentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan baik secara vertikal maupun horizontal;

2. Menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah aparat penegak hukum (APH) dijadikan alat politik;

3. Memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan melalui fungsi kontrol yang ketat kepada APH;

4. Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas yaitu peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perundang-undangan;


5. Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh;

6. Memberikan bantuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin, kelompok rentan dan WNI yang tinggal di luar negeri;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas