Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Prabowo dan Timnas AMIN Saling Tuding soal Perubahan Format Debat, Benarkah Gibran Diuntungkan?

Dradjad H Wibowo mengatakan usulan format debat Pilpres 2024 adalah usulan perwakilan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in TKN Prabowo dan Timnas AMIN Saling Tuding soal Perubahan Format Debat, Benarkah Gibran Diuntungkan?
Kolase Tribunnews
Tiga pasangan capres-cawapres 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Perubahan format debat tersebut masih menjadi polemik, bahkan kubu pasangan calon (Paslon) saling tuding. 

Mereka berdua juga akan menjelaskan apa saja manfaat program-program tersebut bagi Indonesia.

Baca juga: Soal Polemik Debat Cawapres, PSI Singgung Paslon Nomor 1: Lucu Kalau Bertingkah Seakan Tidak Tahu

Anies Terkejut

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, pihaknya terkejut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan mengubah format debat capres dan cawapres 2024.

Perubahan itu yakni debat capres-cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran.

Padahal, lanjut Anies, tim pemenangannya sudah mengirimkan surat kepada KPU untuk mengusulkan format debat.

"Jadi gini, setahu saya dari tim sudah mengirimkan surat kepada KPU usul terkait format debat. Dan tim belum pernah diajak berbicara," kata Anies saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Menurutnya, berdasarkan pengalamannya sebelumnya, pasangan calon (paslon) diajak berbicara merumuskan format debat.

"Karena itu kita terkejut, belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nanti pada waktunya suratnya akan disampaikan juga ke beliau," ungkap Anies.

Baca juga: KPU Tegaskan Debat Cawapres Tetap Ada, Hanya Mekanismenya Saja yang Beda: Kini Tiap Debat Didampingi

Kata KPU

Berita Rekomendasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.

Debat cawapres tetap ada karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Format debat nantinya dibagi menjadi lima yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Hanya saja, Hasyim menjelaskan format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres tahun 2019.

Menurutnya, format debat capres-cawapres pada tahun ini dibuat jauh lebih variatif.

Dalam lima kali debat itu, masing-masing pasangan hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka.

"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tegas Hasyim kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas