Butet Diduga Dilarang Bicara Politik di Gelaran Teater, Ini Kata Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil meminta institusi Polri bersikap profesional dan menjunjung tinggi HAM di tengah tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil meminta institusi Polri bersikap profesional dan menjunjung tinggi HAM di tengah tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, merespons kabar seniman Butet Kartarejasa dan Agus Noor diduga mendapat intimidasi dari Kepolisian Sektor Cikini saat akan menggelar pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki pada 1 Desember 2023.
"Di tengah penyelenggaraan Pemilu sangat penting bagi anggota kepolisian untuk bersikap profesional dan netral dalam menyikapi dinamika sosial-politik di masyarakat," kata Dimas kepada wartawan Selasa (5/12/2023).
Hal itu, kata Dimas, penting karena Pemilu merupakan perwujudan prinsip kedaulatan rakyat di dalam demokrasi.
Sehingga penyelenggaraannya harus dipastikan berlangsung jujur, bebas dan adil.
Baca juga: Nonton Teater Butet Kartaredjasa, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Boleh Tipu-Tipu
Dimas mengingatkan, setiap anggota kepolisian memiliki kewajiban untuk menghormati dan menjamin hak asasi manusia dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.
Kewajiban anggota kepolisian tersebut telah ditegaskan secara jelas dalam UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Polri dan Peraturan Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian.
"Karena itu, tindakan intimidasi anggota kepolisian kepada para Seniman di Taman Ismail Marzuki jelas merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi dan koreksi dari pimpinan," ucap Bagus.
Baca juga: Butet hingga Prof Ikrar, Ini Para Tokoh yang Dulu Mendukung Jokowi Kini Kritik Terbuka sang Presiden
Sebab itu, menurut Dimas, intervensi alat-alat keamanan dan hukum negara, termasuk yang dilakukan dengan pembatasan kebebasan warga negara harus dihindari.
Sebab hal itu dapat merusak demokrasi pemilu.
Sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri harus menindak tegas anggota kepolisian yang diduga melakukan intimidasi terhadap para Seniman di Taman Ismail Marzuki.
Kemudian Kapolri harus menjamin pelaksanaan tugas oleh setiap anggota kepolisian menghormati dan menjunjung tinggi HAM untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berlangsung jujur, adil dan bebas.
Respons Polri
Seniman Butet Kartaredjasa disebut mendapat intimidasi terkait izin pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki atau TIM, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.