Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Menteri dan Pejabat Ramai-ramai Serang Jokowi, Siapa Saja Mereka? Akankah Makin Banyak?

Dan kebetulan atau tidak mentan menteri dan pejabat yang menyerang Presiden Jokowi saat Pilpres 2024 saat ini adalah bagian tim sukses capres-cawapres

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mantan Menteri dan Pejabat Ramai-ramai Serang Jokowi, Siapa Saja Mereka? Akankah Makin Banyak?
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
(Atas bawah) Mantan Ketua Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Menteri Agama Fachrul Razi, serta (kanan) Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.

Pengakuan Agus Rahardjo itu dibenarkan oleh pimpinan KPK lain semasa penanganan kasus e-KTP, Alexander Marwata, Saut Situmorang, hingga penyidik senior KPK saat itu Novel Baswedan. 

"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex, sapaan Alexander, saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Saut menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Senada dengan Agus, Alex mengatakan, meski ada upaya intervensi, kasus hukum terhadap Setya Novanto tetap terus berlanjut. 

BERITA REKOMENDASI

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," katanya.

Diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.

Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. 

Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Jokowi

Menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.

"Dalam pikiran kotor aku, pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang dua (pimpinan KPK) siapa, yang tiga (tiga pimpinan KPK lainnya) siapa. Jadi, mungkin dia (presiden) dengar-dengar dan panggil saja."

"Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi, enggak tahu lah kenapa (Agus Rahardjo) dipanggil sendirian," kata Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas