Nikita Mirzani Ogah Damai, Pihak Vadel Badjideh Heran Ibu Lolly Mengaku Punya Bukti Kuat
Nikita Mirzani dengan tegas tidak akan berdamai dengan Vadel Badjideh, dan mengklaim punya bukti yang kuat.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter dan bintang film Nikita Mirzani rupanya serius untuk memenjarakan Vadel Badjideh, kekasih Lolly, dengan melaporkannya atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dibawah umur.
Lolly adalah anak Nikita Mirzani yang selama dua tahun belakangan ini, menjalin hubungan asmara dengan Vadel Badjideh.
Baca juga: Vadel Serahkan Bukti ke Polisi, Razman Nasution Tantang Nikita Mirzani Bertarung secara Hukum
Laporan polisinya terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani dengan tegas tidak akan berdamai dengan Vadel Badjideh, dan mengklaim punya bukti yang kuat.
Pihak Vadel Badjideh buka suara, kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution menegaskan bahwa hak dari Nikita Mirzani jika tidak mau berdamai.
"Cuma yang saya heran mereka mengklaim buktinya kuat. Kan yang menentukan penyidik," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) malam.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Penuhi Tantangannya Datang ke Polres Jaksel, Razman Murka: Mana Batang Hidungmu?
Razman menambahkan jika memang Nikita tidak mau berdamai, Vadel ingin meminta kepada polisi untuk Dikonfrontir dengan Lolly, kekasihnya yang saat ini dijadikan saksi korban dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
"Konfrontir itu bukan Vadel dan Lolly saja, tapi didampingi oleh penyidik, unit PPA, KPAI, dan masing-masing lawyer, kan itu proses konfrontir," ucapnya.
Langkah Razman mau meminta Vadel dikonfrontir bertujuan untuk mencari kebenaran, atas tuduhan persetubuhan dan aborsi.
"Jadi biar kita lihat dan ketahui semua, lewat konfrontir, siapa yang berbohong. Apakah Vadel atau Lolly," ungkapnya.
Razman menyebut sampai detik ini, Vadel Badjideh masih yakin belum pernah bersetubuh dengan Lolly, selama dua tahun berpacaran.
"Jadi proses konfrontir ini penting dan harus dijalani. Kami meminta untuk pihak NM tidak melakukan tekanan ke penyidik, ikuti saja proses hukumnya," ujar Razman Arif Nasution. (Wartakota/ARI)