Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Ma'ruf Amin Usul Format Debat: 2 Kali Capres, 2 Kali Cawapres, 1 Kali Bersama Lebih Elok

Maruf Amin pun mengusulkan format debat capres-cawapres sebagaimana pengalamannya dalam debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 lalu.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Wapres Ma'ruf Amin Usul Format Debat: 2 Kali Capres, 2 Kali Cawapres, 1 Kali Bersama Lebih Elok
dok.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengungkapkan pandangannya terkait polemik format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Maruf Amin pun mengusulkan format debat capres-cawapres sebagaimana pengalamannya dalam debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 lalu.

"Kalau dulu pengalaman saya, ada yang bareng capres dengan cawapres, ada yang capres sendiri tanpa didampingi wapres, ada yang wapres sendiri tanpa didampingi capres itu. Itu saya kira dulu begitu. Mestinya seperti itu," kata Ma'ruf dikutip dari kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (5/12/2023). 

"Kalau misalnya tiga (kali) capres dua (kali) cawapres. Mestinya dua (kali) capres sendiri, dua (kali) wapres sendiri, satu bareng capres dengan wapres misalnya. Itu mungkin lebih elok ya," sambung dia.

Ma'ruf memandang debat khusus cawapres sendiri tanpa didampingi capres sendiri adalah untuk mengukur kemampuan dan pemahaman cawapres dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.

Apabila dalam debat cawapres dilakukan dengan didampingi capres, maka nantinya cawapres tersebut bisa dibantu capres dalam menjalani debat.

Berita Rekomendasi

"Kalau sendiri itu artinya untuk mengukur kemampuan wapres itu menguasai persoalan-persoalan yang akan dihadapi. Bisa nggak? Paham nggak apa yang akan dihadapi itu? Itu kalau sendiri. Kalau didampingi itu kan nanti bisa disupport," kata dia.

Berdasarkan pengalamannya pada Pilpres 2019 lalu, kata dia, tidak ada perdebatan di publik sebelum debat Pilpres dilaksanakan

Baca juga: Adu Janji Program Tiga Capres Cawapres untuk Pertanian: Anies Contract Farming, Prabowo Food Estate

Menurutnya, hal yang menimbulkan polemik terkait format debat cawapres kali ini adalah adanya wacana debat cawapres dilaksanakan dengan didampingi capres.

Namun demikian menurut undang-undang, kata dia, debat para paslon tetap harus diadakan untuk capres sebanyak tiga kali dan dua kali untuk cawapres. 

Apabila debat tersebut dihilangkan, kata dia, maka akan menyalahi undang-undang.

"Hanya memang nanti caranya bagaimana waktu tiga (kali) capres itu seperti apa, dan dua (kali) cawapres itu seperti apa," kata dia. 

"Itu tergantung nanti kesepakatan daripada.. Saya dengar belum final. Jadi tergantung kesepakatan dari para capres dan cawapres, calon-calon yang nanti akan berdebat," sambung dia.

Format Belum Final

Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana berfoto bersama Ketua KPU Hasyim Asyari usai  menyerahkan rekor MURI serta seluruh Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat acara deklarasi kampanye pemilu damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di halaman gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Deklarasi Kampanye Pemilu Damai dihadiri tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diketahui, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye akan digelar selama 75 hari. Selanjutnya, KPU menetapkan 11-13 Februari 2024 sebagai masa tenang. Para peserta Pemilu 2024 tidak boleh lagi berkampanye. Pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024. Tribunnews/Jeprima
Ketua Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana berfoto bersama Ketua KPU Hasyim Asyari usai menyerahkan rekor MURI serta seluruh Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat acara deklarasi kampanye pemilu damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di halaman gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Deklarasi Kampanye Pemilu Damai dihadiri tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diketahui, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye akan digelar selama 75 hari. Selanjutnya, KPU menetapkan 11-13 Februari 2024 sebagai masa tenang. Para peserta Pemilu 2024 tidak boleh lagi berkampanye. Pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas