Wapres Ma'ruf Amin Usul Format Debat: 2 Kali Capres, 2 Kali Cawapres, 1 Kali Bersama Lebih Elok
Maruf Amin pun mengusulkan format debat capres-cawapres sebagaimana pengalamannya dalam debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 lalu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengungkapkan pandangannya terkait polemik format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Maruf Amin pun mengusulkan format debat capres-cawapres sebagaimana pengalamannya dalam debat capres-cawapres pada Pilpres 2019 lalu.
"Kalau dulu pengalaman saya, ada yang bareng capres dengan cawapres, ada yang capres sendiri tanpa didampingi wapres, ada yang wapres sendiri tanpa didampingi capres itu. Itu saya kira dulu begitu. Mestinya seperti itu," kata Ma'ruf dikutip dari kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (5/12/2023).
"Kalau misalnya tiga (kali) capres dua (kali) cawapres. Mestinya dua (kali) capres sendiri, dua (kali) wapres sendiri, satu bareng capres dengan wapres misalnya. Itu mungkin lebih elok ya," sambung dia.
Ma'ruf memandang debat khusus cawapres sendiri tanpa didampingi capres sendiri adalah untuk mengukur kemampuan dan pemahaman cawapres dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
Apabila dalam debat cawapres dilakukan dengan didampingi capres, maka nantinya cawapres tersebut bisa dibantu capres dalam menjalani debat.
"Kalau sendiri itu artinya untuk mengukur kemampuan wapres itu menguasai persoalan-persoalan yang akan dihadapi. Bisa nggak? Paham nggak apa yang akan dihadapi itu? Itu kalau sendiri. Kalau didampingi itu kan nanti bisa disupport," kata dia.
Berdasarkan pengalamannya pada Pilpres 2019 lalu, kata dia, tidak ada perdebatan di publik sebelum debat Pilpres dilaksanakan
Baca juga: Adu Janji Program Tiga Capres Cawapres untuk Pertanian: Anies Contract Farming, Prabowo Food Estate
Menurutnya, hal yang menimbulkan polemik terkait format debat cawapres kali ini adalah adanya wacana debat cawapres dilaksanakan dengan didampingi capres.
Namun demikian menurut undang-undang, kata dia, debat para paslon tetap harus diadakan untuk capres sebanyak tiga kali dan dua kali untuk cawapres.
Apabila debat tersebut dihilangkan, kata dia, maka akan menyalahi undang-undang.
"Hanya memang nanti caranya bagaimana waktu tiga (kali) capres itu seperti apa, dan dua (kali) cawapres itu seperti apa," kata dia.
"Itu tergantung nanti kesepakatan daripada.. Saya dengar belum final. Jadi tergantung kesepakatan dari para capres dan cawapres, calon-calon yang nanti akan berdebat," sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.