Ganjar, Anies, dan Prabowo soal Berantas Korupsi: Tahan Koruptor di Nusakambangan hingga Perkuat KPK
Tiga Capres 2024 yang menjadi peserta debat Pilpres bicara pemberantasan korupsi di Indonesia di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2023) malam.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
Hal itu, dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Kedua adalah perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset. Dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tegasnya.
Kemudian, Ganjar juga menyebut, seorang pemimpin harus memberikan contoh melalui gaya hidup sederahana dan tidak bermewah-mewahan untuk mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun.
Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan, dua hal penting untuk para pejabat.
"Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik. Sehingga saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan."
"Kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya. Kalau ini terjadi kerunyaman itu akan muncul," katanya.
Tak hanya itu, Ganjar memaparkan terkait data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 230 triliun dalam 10 tahun terakhir kerugian terjadi.
"Dan itu equivalent kalau bisa kita pakai untuk membuat Puskesmas kira-kira 27.000," kata Ganjar.
"Edukasi itu harus ditunjukkan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu memutuskan itu," tambahnya.
Anies Baswedan
Lantas, capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeluarkan pendapatnya soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Anies mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan untuk menangani masalah ini.
"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies dalam debat capres, Selasa malam.
Anies juga mengatakan, undang-undang KPK harus direvisi.
"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.