Ganjar Cecar Prabowo Soal Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Jika Jadi Presiden
Ganjar mengatakan ada 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989 hingga peristiwa Wamena 2003.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mencecar komitmen capres nomor urut 2, Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Awalnya, Ganjar mengatakan, terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat mulai dari peristiwa 1965-1966, peristiwa Talangsari 1989 hingga peristiwa Wamena 2003.
Dia menjelaskan, tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi untuk presiden, yakni membentuk pengadilan HAM ad hoc.
Kemudian, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.
"Kalau Bapak (Prabowo) di situ apakah akan membuat pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR?" kata Ganjar dalam debat perdana capres di KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Prabowo Keberatan Ditanya Ganjar Soal Kasus Penculikan Mahasiswa 98: Masalah HAM Jangan Dipolitisasi
"Pertanyaan kedua, di luar sana menunggu banyak ibu-ibu. Apakah bapak bisa membantu di mana kuburnya yang hilang agar mereka bisa berziarah?" tanya Ganjar.
Pertanyaan tersebut pun langsung dijawab Prabowo. Dia mengatakan, dirinya sudah berkali-kali memberikan jawaban.
Baca juga: Anies Kritik Ganjar usai Dibilang Oposisi Lantaran Tolak IKN: Ini Negara Hukum Bukan Kekuasaan
"Apa lagi yang mau ditanya kepada saya? Saya sudah jawab berkali-kali tiap 5 tahun kalau polling saya naik ditanya lagi soal itu," ucap Prabowo.
Prabowo lalu meminta agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dipolitisasi. "Jadi masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar," ungkapnya.