Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Sebut Minimnya Partisipasi Parpol Oposisi Imbangi Jalannya Pemerintahan, Demokrat Beri Respons

Kamhar Lakumani merespon soal pernyataan Capres Anies Baswedan yang menyebut minimnya partisipasi parpol oposisi untuk imbangi jalannya pemerintahan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anies Sebut Minimnya Partisipasi Parpol Oposisi Imbangi Jalannya Pemerintahan, Demokrat Beri Respons
tangkap layar
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Lakumani merespon soal pernyataan Capres Anies Baswedan yang menyebut minimnya partisipasi parpol oposisi untuk imbangi jalannya pemerintahan. Menurut Kamhar hadirnya partai oposisi di dalam dinamika perpolitikan nasional merupakan hal yang penting. Ia menyebutkan bahwa oposisi bertugas untuk sebagai kontrol atau penyeimbang dari kualitas demokrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani merespon soal pernyataan Capres Anies Baswedan yang menyebut minimnya partisipasi parpol oposisi untuk imbangi jalannya pemerintahan.

Menurut Kamhar hadirnya partai oposisi di dalam dinamika perpolitikan nasional merupakan hal yang penting.

Ia menyebutkan bahwa oposisi bertugas sebagai kontrol atau penyeimbang dari kualitas demokrasi.

"Kami menilai bahwa memang partai oposisi itu menjadi sesuatu yang penting dalam demokrasi sebagai kontrol,  penyeimbang, serta peningkatan derajat dan kualitas demokrasi," kata Kamhar dihubungi Kamis (14/12/2023).

Menurutnya dengan adanya parpol oposisi fungsi cek and balance bisa berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk kontrol terhadap kekuasaan.

"Karena kalau oposisi dilemahkan maka akan terbentuk kekuasaan yang surplus power dari penguasa, baik di eksekutif maupun legislatif," jelasnya.

Maka dari itu kata Kamhar, pihaknya setuju bahwa peran oposisi itu menjadi sangat penting. 

BERITA REKOMENDASI

Kemudian ia mencontohkan dalam periode kedua Presiden Jokowi minimnya partisipasi parpol oposisi.

 "Misalnya periode kedua Pemerintahan Jokowi oposisi hanya tertinggal Partai Demokrat dan PKS," kata Kamhar.

Baca juga: Pengamat: Anies Kritik Demokrasi tanpa Oposisi, tapi NasDem dan PKB Nyaman di Pemerintahan

Atas hal itu, menurutnya terlihat betul bahwa proses pengambilan kebijakan di parlemen dan pemerintahan nyaris tidak mendapatkan proses dialektika publik.

"Contoh nyata misalnya revisi Undang-Undang KPK, IKN, Omnimilaw. Itu semua berjalan cepat karena tidak ada proses kontrol publik yang signifikan," jelasnya.

Sebelumnya Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkapkan minimnya partisipasi parpol oposisi untuk mengimbangi jalannya pemerintahan.

Adapun hal itu disampaikan Anies Baswedan menjelaskan terkait pembenahan partai politik dalam debat perdana di kantor KPU, Selasa (12/12/2023).

"Salah satu pilar demokrasi adalah partai politik. Namun kepercayaan publik terhadap partai politik rendah. Apa yang akan Anda lakukan terkait tata kelola pembenahan partai politik?" tanya panelis kepada Anies.

Kemudian Anies mengungkapkan bahwa permasalahan itu lebih dari sekedar partai politik. Melainkan rakyat tak percaya pada proses demokrasi yang sekarang terjadi.

"Itu jauh lebih luas dari sekedar partai politik. Ketika kita bicara demokrasi minimal ada tiga," lanjutnya.

Pertama kata Anies adanya kebebasan dalam berbicara. Yang kedua adanya oposisi yang bebas untuk mengkritik pemerintah yang menjadi penyimbang pemerintahan.

"Yang ketiga adanya proses pemilu proses Pilpres yang netral dan transparan jujur dan adil. Kita saksikan akhir-akhir ini dua ini mengalami problem. Kita menyaksikan bagaimana kebebasan berbicara menurun termasuk mengkritik partai politik," sambungnya.

Baca juga: 4 Program Khusus dari Anies untuk Petani Karet & Kelapa Sawit, di Antaranya Subsidi Pupuk dan Bibit

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan dan angka demokrasi menurun, indeks demokrasi menurun.

"Bahkan pasal-pasal yang memberikan kewenangan untuk digunakan secara karet kepada pengkritik. Misalnya Undang-Undang ITE atau pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 itu semua membuat kebebasan dalam berbicara menjadi terganggu," kata Anies.

Kemudian ia mengungkapkan minim partisipasi oposisi partai politik di Indonesia.

"Sekarang ujiannya adalah besok, apakah bisakah pemilu bisa diselenggarakan dengan netral, adil dan jujur. Jadi persoalan demokrasi kita lebih luas lebih dari partai politik," tegasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas