Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak Ordal di Sistem Pemerintahan Disebut sebagai Benalu

ordal akan mematikan meritokrasi dengan tidak memberikan kesamaan dan kesetaraan

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Dampak Ordal di Sistem Pemerintahan Disebut sebagai Benalu
Tangkap layar kanal YouTube KPU RI
Momen Anies, Prabowo dan Ganjar usai Debat Pilpres 2023 di Kantor KPU, Selasa, 12 Desember 2023. Terlihat cawapres Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD bersalaman di belakang capres. 

“Bila ada nepotisme dalam rekrutmen politik, apalagi sampai memperalat hukum, maka muncul tindakan favoritisme yg berujun pada tindakan nepotis.

Ini juga akan jadi rintangan bagi upaya pemberantasan korupsi.

Sebab, tindakan korupsi mengikut dengannya juga kolusi dan nepotisme.

"Hal ini juga jadi alasan utama mengapa reformasi menghendaki hilangnya KKN,” paapar dia.

Janji 3 Capres

Ketiga calon presiden (capres) 2024 telah beradu gagasan dalam debat perdana, Selasa (12/12/2023). 

Dalam debat tersebut ketiganya yakni capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saling memaparkan sejumlah janji atau gagasan untuk Indonesia ke depan. 

Berita Rekomendasi

Debat pertama mengusung tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Debat dibagi menjadi 6 segmen dengan total waktu 150 menit. 

Segmen pertama, ketiga kandidat capres menyampaikan visi dan misi. 

Baca juga: Persoalan Pupuk Disinggung Prabowo dan Ganjar Saat Debat, Jokowi Bilang Saat Ini Tak Ada Masalah

Berikut janji 3 capres di bidang penegakan hukum dan solusi untuk korupsi yang dipaparkan dalam debat perdana

1. Anies Baswedan 

Dalam pemaparan visi dan misinya, Anies Baswedan bertekad membuat hukum berdiri tegak di Tanah Air.

Saat ini, Anies menilai hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas