Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Diplomasi Internasional Atasi Persoalan Pengungsi Rohingya
Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bisacara soal pengungsi Rohingya yang saat ini menjadi sorotan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bisacara soal pengungsi Rohingya yang saat ini menjadi sorotan.
Diketahui, dalam waktu belakangan ini sejumlah pengungsi Rohingya berlabuh di daratan Indonesia.
Kehadiran mereka pun mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Menurut Ganjar penyelesaian persoalan pengungsi Rohingya bukan persoalan mudah karena membutuhan kerja sama internasional.
Sebagai bagian dari komunitas perhimpunan negara-negara ASEAN, Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif dan menjalin kerja sama regional.
“Wajib bagi Indonesia menjalankan diplomasi internasional, kerja sama regional, dan terlibat aktif dalam membantu mengatasi krisis kemanusiaan dunia, termasuk persoalan pengungsi Rohingya,” kata Ganjar saat berdiskusi dengan ratusan Milenial dan Gen Z di Mattea Social Space, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (15/12/2023) malam.
Baca juga: Solusi yang Ditawarkan Ganjar Pranowo Atasi Persoalan Pengungsi Rohingya
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga menjawab pertanyaan seorang peserta terkait arus masuk pengungsi Rohingya ke Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh.
Gubernur Jawa Tengah dua periode itu mengungkapkan, diperlukan langkah kehati-hatian dalam menyelesaikan isu pengungsi Rohingya.
Sebab, pendekatan secara terencana dan terstruktur, yang melibatkan pihak lain dalam menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah RI Tak Punya Anggaran untuk Tampung Pengungsi Rohingya
Indonesia, lanjutnya, tidak bisa bekerja sendiri.
“Tidak bisa bergerak sendiri. Ada organisasi pengungsi PBB yaitu UNHCR. Jadi, kita harus berhati-hati menyikapi persoalan pengungsi Rohingya. Kehati-hatian sangat diperlukan. Politik luar negeri kita adalah bebas aktif, jadi kita harus tetap berhati-hati. Sebab kewajiban internasional itu jika diimplementasikan oleh Pemerintah Indonesia, tentu akan berbenturan dengan masyarakat,” jelas Ganjar.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejatinya Indonesia berhak mengusir warga atau pengungsi Rohingya.
Hal itu kata Mahfud, didasari pada perjanjian hukum internasional yang disepakati dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) atau komisioner tinggi PBB untuk pengungsi.
Dalam kesepakatan itu, maka negara-negara yang menandatangani perjanjian konvensi tersebut yang harus memberi perlindungan kepada pengungsi Rohingya.
"Pengungsi dari Rohingya itu yang sebenarnya mau menuju ke negara lain. Menurut konvensi PBB, yang harus memberikan perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangani UNHCR. Nah, Indonesia tidak menandatangi itu," kata Mahfud saat ditemui awak media di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dengan tidak adanya perjanjian yang ditandatangani oleh Indonesia dalam UNHCR itu maka kata dia, republik ini tidak memiliki tanggung jawab atas hal itu.
Karenanya, Mahfud secara tegas menyatakan, sejatinya Indonesia berhak mengusir seluruh pengungsi Rohingya.
"Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional," kata dia.
Akan tetapi, karena diplomasi Indonesia merupakan negara yang mengedepankan kemanusiaan, maka pemerintah menerima para pengungsi tersebut.
Hanya saja, kondisi itu kata calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 3 itu, kian hari kian tidak terkontrol sehingga menyebabkan makin banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.
"Tapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," kata dia.
"Ini sudah bertahun tahun malah bertambah, terus ditampung di sana, bertambah lagi, ditampung di sana, bertambah lagi," sambung Mahfud.
Bahkan, Mahfud mengaku mendapatkan laporan atau keluhan dari masyarakat yang merasa pemerintah harusnya memperhatikan warga sendiri.
Sebab, masih banyak warga Indonesia yang merasa miskin, namun pemerintah tetap membiarkan pengungsi Rohingya masuk.
"Sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?' kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," kata dia.
"Oleh sebab itu sekarang kita tetap amankan sekarang di suatu tempat dan masih akan dicarikan tempat penampungan sementara. saya katakan penampungan sementara," tukas Mahfud.
Seperti diberitakan, pada Minggu (10/12/2023), sekitar 400 orang pengungsi Rohingya yang menumpang dua kapal berbeda, berlabuh di daratan Provinsi Aceh.
Menurut Badan Pengungsi PBB (UNHCR), jumlah pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia sejak November 2023 tercatat sebanyak 1.200 jiwa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.