PPATK Temukan Banyak Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Warning ke Semua
Ganjar Pranowo mengatakan, temuan PPATK tentang transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024 menjadi sebuah peringatan bagi semua pihak.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024 menjadi sebuah warning atau peringatan bagi semua pihak.
Peringatan itu, jelas Ganjar, mendorong dia dan semua pihak terkait gelaran Pemilu, untuk bisa membuktikan legalitas dari segala transaksi yang dilakukan.
“Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal,” ucap Ganjar, saat ditemui setelah acara menyapa milenial dan gen-Z di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).
Sehingga, Ganjar mengatakan, para peserta pemilu harus transparan dalam melakukan transaksi selama masa kampanye.
“Kalau itu tidak legal itu artinya bahaya yang akan muncul. Maka semuanya harus transparan harus legal ya, akuntabel ya,” ucap Ganjar.
“Makanya semuanya diingatkan oleh PPATK, mudah-mudahan semuanya bisa membenahi. Kalau ada yang tidak beres,” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
Baca juga: Alasan Ganjar Pasang Target 40 Persen Suara di Jabar: Masyarakat Sampaikan Perasaan Batinnya
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023) saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sumber dana kampanye yang ditemukan PPATK.
Selain illegal mining, PPATK juga menemuan indikasi dana kampanye yang bersumber dari tindak pidana lain. Namun tak dibeberkan lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dimaksud.
Sedangkan sumber dana yang berasal kejahatan lingkungan, termasuk illegal mining, PPATK telah menyerahkan data-datanya kepada penegak hukum.
Baca juga: Selain Ganjar, Anies Juga Janji Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia
"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.