Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pelanggaran Pemilu Ajudan Prabowo, Kapuspen TNI: Kehadirannya Tak Mewakili Institusi TNI

Sebagaimama diketahui, terdapat lima poin penekanan menyangkut netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang diumumkan di akun media sosial Instagram Puspen

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dugaan Pelanggaran Pemilu Ajudan Prabowo, Kapuspen TNI: Kehadirannya Tak Mewakili Institusi TNI
Tangkap layar Tribun Video
Anggota TNI aktif, ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bernama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).  

Bawaslu saat ini masih melakukan masih terus melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti. 

Lolly menegaskan Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata dia. 

Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Debat Perdana Usai, Pemilih Bimbang ke Anies, Prabowo atau Ganjar?

Potret Mayor Inf Teddy sebelumnya viral di media sosial X (Twitter). 

Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo saat turut hadir ke debat perdana capres.

Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas