Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

6 Dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang Viral, Termasuk Kehadiran Ajudan Prabowo di Debat Capres

Jelang pencoblosan capres, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 6 Dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang Viral, Termasuk Kehadiran Ajudan Prabowo di Debat Capres
Kolase Tribunnews
Berikut sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang sempat viral dari masing-masing kubu capres. Jelang pencoblosan capres pada 14 Februari mendatang, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah daftar dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu yang ramai dipersoalkan.

Jelang pencoblosan capres pada 14 Februari mendatang, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan.

Mulai dari pelaporan terjadinya perusakan alat peraga kampanye, bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres, hingga laporan soal ajudan Prabowo, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang diduga melanggar netralitas TNI.

1. Perusakan hingga penghilangan alat peraga kampanye

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke Bawaslu Jakarta Timur.

Mereka melaporkan sejumlah APK Prabowo-Gibran dirusak.

Ketua Gerindra Jaktim, Ali Lubis, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Timur, Senin (18/12/2022), mengatakan perusakan spanduk Prabowo-Gibran terjadi di beberapa tempat. Dia datang melapor bersama Bendahara Gerindra Jaktim, Ryan.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga dikeluhkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Mereka menyayangkan tindakan pencopotan 70 alat peraga kampanye (APK) Mahfud MD di Banten disusul pemasangan baliho tak bertuan dengan gambar wajah Ganjar-Mahfud di Banten pada tempat-tempat yang tak diperkenankan.

Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, memaparkan, selain peristiwa di Banten, pihaknya mengamati banyak pelanggaran sistematis lain yang terjadi.

Misalnya terkait netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bansos, serta larangan kehadiran pasangan calon Ganjar-Mahfud di acara tertentu.

"Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia," kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar – Mahfud, Sabtu (16/12/2023).

2. Gibran bagi-bagi susu

Aksi Gibran Rakabuming Raka membagikan susu saat berolahraga di car free day, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, menuai pro dan kontra

Gibran mulanya berjalan kaki dari kawasan Sarinah hingga Bundaran HI, Minggu (3/12). Gibran tampak didampingi istrinya Selvi Ananda.

Sesampai di Bundaran HI, Gibran terlihat membagikan susu kepada anak kecil hingga masyarakat lainnya yang tengah berolahraga.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengimbau seluruh peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan presiden (Pilpres) untuk menaati aturan. Salah satunya tidak melakukan aktivitas politik saat Car Free Day (CFD).

"Kegiatan capres dan cawapres, kami sudah imbau dari kemarin, tidak boleh menggunakan CFD sebagai arena kampanye. Itu jelas. Itu sudah dimulai. Ini kesepakatan kita pada tahun 2019," kata Bagja ditemui di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Bagja menjelaskan bahwa aturan itu memang tidak tertuang dalam Peraturan Bawaslu.

Namun, sudah diterjemahkan melalui peraturan pemerintah daerah, dalam hal ini Instruksi Gubernur atau Peraturan Gubernur.

Hanya saja, Bagja tidak mengungkap spesifik aturan yang melarang CFD dijadikan tempat arena kampanye.

"Silakan baca itu. Dan itu dari tahun 2019. Itu kenapa ketegangan dimulai dari CFD kan enggak boleh juga. Sudah lah, jadi sekarang kita kembali kepada aturan perundang-undangan di daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja mengaku pihaknya masih menunggu kajian Pemerintah Daerah DKI Jakarta saat ditanya soal tindak lanjut dari aksi bagi-bagi susu tersebut.

Namun, Bagja tidak menjawab dengan jelas saat ditanya apakah kegiatan bagi-bagi susu oleh Gibran di lokasi CFD bagian aktivitas politik.

3. Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pose 3 Jari

Cawapres Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mu’alimin beberapa waktu lalu.

Mahfud diduga mencuri start kampanye karena mengunggah fotonya pose tiga jari dengan pilot dan co-pilot di dalam kokpit pesawat.

“Yang pada pokoknya adalah kami menduga Mahfud MD telah mencuri start kampanye karena dia mengajak dua pilot Garuda berpose menggunakan jari tiga berdiri,” kata Mu’alimin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Selain itu, Mu’alimin menjelaskan Garuda Indonesia adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dengan adanya foto itu, pihaknya menilai Garuda Indonesia juga turut tidak amanah dalam kinerjanya sebab menunjukkan keberpihakan.

“Mestinya itu berseberangan dengan jargon menteri BUMN yang di dalam instansinya selalu ada banner akhlak. Dan itu menurut kami tidak amanah gitu, karena dia hidup dari BUMN yang milik seluruh rakyat indonesia," ujar Mu’alimin.

Pihak Bawaslu menduga Mahfud melanggar ketentuan Pasal 27 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/203 tentang kampanye Pemilihan Umum.

Adapun barang bukti yang dibawa untuk laporan adalah berupa tangkapan layar unggahan foto dari Instagram Mahfud dan juga tiga tangkapan layar pemberitaan ihwal foto tersebut.

4. Pasangan Anies-Muhaimin dilaporkan ke Bawaslu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'Amin' dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan).

Selain itu paslon Amin juga dilaporkan diduga melakukan pelanggaran etik pemilu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).

Hal ini bermula ketika acara pengundian nomor urut, perwakilan masing-masing paslon menyampaikan sambutan.

Paslon Amin yang mendapatkan nomor urut 1 diwakili oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dia menyampaikan pantun berbunyi 'Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu, kalau ingin maju pilihlah nomor 1'.

"Berdasarkan Pasal 69 PKPU (Peraturan KPU) peserta pemilu belum bisa berkampanye pada waktunya. Jadi saat di KPU RI saudara Bapak Muhaimin Iskandar bacawapres nomor urut 1 itu berpantun dan diduga menggiring opini publik untuk mencobloa nomor urut 1," tegasnya.

Fikri meminta agar Bawaslu mengawasi hal itu agar pemilu bisa berjalan tanpa melanggar aturan. Pelanggaran-pelanggaran etik pemilu mesti ditindaklanjuti demi keberjalanan pemilu yang berjalan sesuai dengan aturan.

5. Polemik Prabowo Beri Modal Rp15 Miliar ke Koperasi di Purwakarta

Prabowo diangkat menjadi Ketua Dewan Kehormatan Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS) Coop, Purwakarta pada Jumat (16/12/2023). Pengukuhan tersebut dilakukan saat Prabowo menghadiri silaturahmi Nasional Koperasi MDS Coop 2023 tersebut.

Usai dikukuhkan, Prabowo langsung memberikan modal sebesar Rp 15 miliar. Prabowo mengatakan, dirinya tidak ingin menganggap kehormatan besar yang diberikan ini sebagai jabatan semata. Menteri Pertahanan tersebut ingin ikut serta untuk kemajuan komunitas koperasi dengan membantu pemberian modal.

"Saya tadi minta izin, saya tidak mau jadi ketua Dewan Kehormatan hanya untuk punya jabatan saja, saya ingin ikut serta," ujar Prabowo dilansir siaran pers resmi tim kampanye Prabowo, Sabtu (16/12/2023).

"Jadi, saya putuskan akan ikut sertakan modal Rp 15 miliar dan kalau bisa bunganya serendah mungkin, karena saya sangat senang melihat kalian semua senyum," katanya lagi.

Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih melakukan kajian terkait capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang memberikan modal kepada sebuah koperasi di Purwakarta, Jawa Barat.

“Saat ini sedang dalam kajian kami, dalam penelusuran karena kami pun menunggu laporan hasil pengawasan (Bawaslu daerah),” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kantornya, Minggu (7/12/2023).

Terbaru, KPU sudah meminta hasil laporan hasil pemeriksaan dari jajaran pengawas pemilu di Purwakarta dan nantinya bakal melakukan analisa atas hasil tersebut.

Lolly menegaskan seluruh peserta kampanye wajib untuk menyampaikan kepada Bawaslu jika hendak melakukan kampanye. Hal ini supaya pihak Bawaslu dapat melakukan pengawasan atas kegiatan itu.

“Kalau diberitahukan kepada Bawaslu, kami bisa pastikan akan selalu ada jajaran pengawas pemilu yang di situ, sehingga laporan hasil pengawasan di bawah, pasti kami punya,” tuturnya.

“Nah termasuk dalam konteks Purwakarta juga begitu,” Lolly menambahkan.

6. Prajurit TNI aktif di barisan Prabowo saat debat capres

Kehadiran perwira TNI aktif yang juga ajudan calon presiden nomor urut 2, Mayor Teddy dalam debat perdana capres yang digelar KPU beberapa waktu lalu, menjadi sorotan.

Dalam sejumlah video dan foto beredar, Mayor Teddy terlihat duduk sebarisan dengan pendukung Prabowo Subianto.

Dalam sejumlah video dan foto beredar, Mayor Teddy terlihat duduk sebarisan dengan pendukung Prabowo Subianto.

Ia tampak menggunakan pakaian dengan warna yang sama dengan pendukung Prabowo.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya terus mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Teddy.

"Sudah, sedang kami kaji. Kita tunggu hari ini," kata Rahmat Bagja, saat ditemui usai acara Sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) dan Bedah Buku 'Integritas Penyelenggara Pemilu' oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, Bawaslu akan menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas oleh Mayor Teddy kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sebab, menurutnya, hal itu berkaitan dengan netralitas TNI.

"Sudah kami kaji, kami tunggu hari ini, nanti hari ini tindaklanjutnya kita akan sampaikan ke Panglima TNI," sambungnya.

"Karena kalau termasuk ke dugaan pelanggaran masuk ke netralitas TNI, jadi kita akan sampaikan ke Panglima TNI untuk menindaklanjutinya," kata Bagja.

Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Teddy dalam acara itu karena mengikuti agenda Prabowo.

Julius menyebut Teddy tidak mewakili institusi TNI. Selain itu, kehadiran Teddy juga dinilai bukan karena kepentingan pribadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas