Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang Viral, Termasuk Kehadiran Ajudan Prabowo di Debat Capres

Jelang pencoblosan capres, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 6 Dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang Viral, Termasuk Kehadiran Ajudan Prabowo di Debat Capres
Kolase Tribunnews
Berikut sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang sempat viral dari masing-masing kubu capres. Jelang pencoblosan capres pada 14 Februari mendatang, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah daftar dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu yang ramai dipersoalkan.

Jelang pencoblosan capres pada 14 Februari mendatang, laporan-laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan ketiga kubu pasang calon (paslon) terus bermunculan.

Mulai dari pelaporan terjadinya perusakan alat peraga kampanye, bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres, hingga laporan soal ajudan Prabowo, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang diduga melanggar netralitas TNI.

1. Perusakan hingga penghilangan alat peraga kampanye

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ke Bawaslu Jakarta Timur.

Mereka melaporkan sejumlah APK Prabowo-Gibran dirusak.

Ketua Gerindra Jaktim, Ali Lubis, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Timur, Senin (18/12/2022), mengatakan perusakan spanduk Prabowo-Gibran terjadi di beberapa tempat. Dia datang melapor bersama Bendahara Gerindra Jaktim, Ryan.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga dikeluhkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Mereka menyayangkan tindakan pencopotan 70 alat peraga kampanye (APK) Mahfud MD di Banten disusul pemasangan baliho tak bertuan dengan gambar wajah Ganjar-Mahfud di Banten pada tempat-tempat yang tak diperkenankan.

Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, memaparkan, selain peristiwa di Banten, pihaknya mengamati banyak pelanggaran sistematis lain yang terjadi.

Misalnya terkait netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bansos, serta larangan kehadiran pasangan calon Ganjar-Mahfud di acara tertentu.

"Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia," kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar – Mahfud, Sabtu (16/12/2023).

2. Gibran bagi-bagi susu

Aksi Gibran Rakabuming Raka membagikan susu saat berolahraga di car free day, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, menuai pro dan kontra

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas