Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes TNI Angkatan Darat akan Buat Petunjuk Teknis Bagi Ajudan dan Pengawal Dalam Pilpres 2024

Kristomei mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mabes TNI Angkatan Darat akan Buat Petunjuk Teknis Bagi Ajudan dan Pengawal Dalam Pilpres 2024
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pilpres 2024. Markas Besar TNI Angkatan Darat akan membuat petunjuk teknis bagi ajudan dan pengawal yang bertugas dalam Pilpres 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI Angkatan Darat akan membuat petunjuk teknis bagi ajudan dan pengawal yang bertugas dalam Pilpres 2024.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan petunjuk teknis tersebut akan memuat hal yang lebih rinci soal apa yang boleh dan tidak boleh dilalukan dalam melaksanakan tugasnya selama proses Pemilu 2024. 

Kristomei mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy Indra Wijaya, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Jadi Ajudan Prabowo

Hal tersebut disampaikan Kristomei menanggapi dugaan pelanggaran Pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto terkait kehadirannya pada debat Capres perdana pada Pilpres 2024.

"Sesuai petunjuk Bapak KSAD, akan kita evaluasi dan buat aturan teknis, petunjuk teknis yang lebih detail bagi prajurit - prajurit yang saat ini bertugas sebagai ajudan, pengawal, dan sebagainya mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugasnya selama proses pemilu," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (18/12/2023).

"Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, akan kita tegur, dan proses sesuai aturan, hukum dan perundangan yang berlaku," sambung dia.

Baca juga: Baliho Ganjar Dicopot di Beberapa Daerah, Bawaslu: Jika Tidak Berlaku Sama ke Semua Capres, Laporkan

BERITA TERKAIT

Kristomei juga berterima kasih atas koreksi dan masukan yang ada sebagai bahan evaluasi. 

Ia menegaskan TNI AD akan selalu  memegang teguh komitmen netralitas sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang.

Kristomei juga menegaskan kehadiran Teddy dalam acara debat perdana capres Pilpres 2024 tersebut tidak mewakili institusi TNI AD.

"Kehadiran Mayor Teddy di acara itu murni dalam kapasitasnya selaku Ajudan Menhan, bukan dalam rangka mendukung paslon tertentu serta tidak mewakili institusi TNI atau TNI AD," kata dia.


Bawaslu akan Sampaikan Ke Panglima TNI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menyampaikan rekomendasi ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat ditemui usai acara Sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) dan Bedah Buku 'Integritas Penyelenggara Pemilu' oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

"Sudah kita telusuri, betul dan akan kita sampaikan ke Panglima TNI," kata dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas