PPATK Temukan Kejanggalan Dana Kampanye Parpol, Ganjar: Jika Sumbernya Haram, Lebih Mudah Dilacak
"Kalau ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu ketentuannya," kata Ganjar di Wonosobo, Jawa Tengah.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan yang mengalir untuk kegiatan kampanye partai politik di Pemilu 2024.
Menurut Ganjar jika ada indikasi pelanggaran, bisa langsung dilakukan penindakan.
"Kalau ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu ketentuannya," kata Ganjar di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).
Mantan Komisi II DPR RI itu menjelaskan uang di partai politik bisa dicek sumbernya.
Kata Ganjar jika sumbernya halal diperbolehkan. Tetapi jika haram bisa ditelusuri lebih mudah.
"Kalau uang miliaran di tempat parpol tinggal lihat sumbernya saja. Kalau sumbernya halal boleh. Kalau sumbernya haram pasti melacaknya lebih gampang," tegas capres nomor urut 3 itu.
Diberitakan sebelumnya Bawaslu RI menyampaikan kabar terbaru terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, data yang diterima pihaknya bersumber dari intelejen keuangan.
"Kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelejen keuangan," kata Bagja, saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Senin (18/12/2023).
Bagja kemudian mengatakan, temuan ini masih terus dikaji Bawaslu.
"Jika ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait khususnya polisi dan jaksa. Karena berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Kami akan sampaikan kepada Sentra Gakkum dulu. Nah ini masih dalam pengkajian kami," ungkapnya.
Oleh karena itu, Bagja menyampaikan, data yang terima pihaknya bukan data yang dapat diakses publik.
"Kami juga harus membatasi, karena datanya data intelejen keuangan, bukan data yang bisa diakses oleh publik," ungkap Bagja.
Sebagai informasi, PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.