Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Gaya Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024, Ini Daftar Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin

Berikut ini 9 gaya foto yang dilarang digunakan ASN selama masa kampanye pemilu 2024. Cek 7 pelanggaran etik dan 13 pelanggaran disiplin.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 9 Gaya Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024, Ini Daftar Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi pemilu 2024. --- Berikut ini 9 gaya foto yang dilarang digunakan ASN selama masa kampanye pemilu 2024. 

9. Menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi bakal calon atau bakal pasangan calon pemilu

10. Menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi bakal calon atau bakal pasangan calon pemilu

11. Memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan (kepala daerah/anggota DPD) dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau surat keterangan penduduk

12. Membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan partai politik atau calon atau pasangan calon pemilu

13. Bentuk pelanggaran/dugaan pelanggaran yang tidak termasuk dalam matriks bentuk pelanggaran yang diuraikan di atas, dengan sanksi yang akan dibahas dan diputus oleh Satgas sesuai pedoman yang berlaku.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas