Jelang Debat Cawapres, Ini Barisan Tim Ekonomi Mahfud MD, Ada Pengusaha Hingga Pakar Infrastruktur
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebutkan tim ekonomi sudah mempersiapkan materi untuk Cawapresnya Mahfud MD.
Editor: Muhammad Zulfikar
Pada tahun 1990, Arsjad menuntut ilmu di University of Southern California di bidang Computer Engineering.
Setelah itu, pada 1993, ia juga menyelesaikan pendidikannya di bidang Administrasi Bisnis di Pepperdine University, California, Amerika Serikat dan memperoleh gelar Bachelor of Science.
Selain itu, Arsjad juga menyelesaikan program Executive Education on Leadership and Decision Making in the 21st Century di Jackson Institute for Global Affairs, Yale University, Amerika Serikat.
Pada 2013 Arsjad menyelesaikan Executive Education on Impacting Investing di Said Business School, University of Oxford, Inggris.
Pada 2012, ia menyelesaikan program Executive Education Global Leadership and Public Policy for the 21st Century di Harvard Kennedy School, Amerika Serikat.
Lalu, ia juga menyelesaikan program Insights Into Politics and Public Policy in Asia untuk Para Pemimpin Global di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura.
Baca juga: Ujian Cawapres Tanpa Latar Belakang Ekonomi di Debat Kedua Versi Ekonom
Sandiaga Uno
Sandiaga Uno yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, saat ini juga merupakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sandiaga Salahuddin Uno atau lebih dikenal dengan nama Sandiaga Uno, lahir pada 28 Juni 1969 di Rumbai, Pekanbaru, Riau.
Sandiaga Uno dikenal sebagai seorang pengusaha besar dengan berbagai pengalaman.
Ia sempat bekerja di Bank Summa milik William Soeryadjaya.
Pada tahun 1993, ia bekerja di Singapura dan bergabung dengan perusahaan investasi bernama Seapower Asia Investment Limited sebagai manager Investasi.
Dua tahun kemudian, Sandiaga Uno pindah ke Kanada dan bekerja di perusahaan NTI Resources Ltd dengan posisi Excecutive Vice President.
Akibat krisis moneter tahun 1997, perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan.
Sandiaga Uno terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).