Ada Apa dengan Mahfud MD yang Kini Rajin 'Menyerang', Kritik Food Estate Gagal hingga Sindir Pejabat
Mahfud MD menyebutkan proyek food estate yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai program yang gagal.
Editor: Muhammad Zulfikar
Sedangkan lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.
Baca juga: Rosan Balas Kritik Mahfud MD soal Food Estate Gagal: Jangan Artikan Lahan Kosong Tidak Digarap
Mahfud Sindir Pejabat yang Kampanye di Hari Kerja
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyindir pejabat-pejabat yang sibuk berkampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 tanpa mengindahkan tugas negara yang masih diemban.
Hal ini disampaikan Mahfud ketika menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) malam.
"Orang yang di sana itu, pada di luar daerah, pidato. Kapan ngantornya?" kata Mahfud disambut sorak-sorai para simpatisannya.
"Kok banyak orang, kemarin di Jawa Tengah, besok ada di Sulawesi. Saya melakukan itu kan bisa juga, tetapi saya tidak," ujarnya melanjutkan.
Selepas acara, wartawan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut siapa yang dimaksud sibuk berkampanye itu.
"Siapa aja, kan banyak. Ada anggota, ketua partai. Yang jadi menteri kan banyak tuh. Kok malah tanya saya? Kan banyak yang jadi menteri, kepala daerah, jadi apa semuanya, kan berjalan ke mana-mana itu. Kok boleh?" katanya lalu tertawa.
"Kamu baca di koran saja lah. Tiap hari itu ada di koran. Ada di sana, ada di situ. Menerima deklarasi, menerima ini, itu. Tiap hari ada di luar kantor kan. Makanya saya juga kalau melakukan kaya gini ini, oh iya orang lain juga melakukan. Saya sih di luar jam kerja ini," ujar Mahfud lagi.
Baca juga: Elite NasDem Kritik Program Food Estate, Dinilai Bukan Sebuah Solusi
Menteri dari Anggota Parpol dan Timses Capres-Cawapres Harus Cuti Saat Kampanye
Selain menteri yang menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres), menteri yang menjadi anggota partai politik atau tim pemenangan pasangan capres dan cawapres juga harus mengajukan cuti saat kampanye.
Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi.
"Nah ini supaya diperjelas bahwa PP Nomor 53 Tahun 2023 itu membagi dua kategori. Yakni yang untuk menteri capres atau cawapres dan menteri yang jadi anggota parpol atau menjadi tim kampanye," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Hanya saja, kata Ari, apabila menteri yang menjadi capres-cawapres bebas mengajukan cuti untuk kampanye.
Sementara untuk menteri yang menjadi tim sukses hanya diperbolehkan satu hari dalam satu minggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.