Tegaskan Mayor Teddy Tak Langgar Netralitas Pemilu, Iwan Bule: Gak Mungkin Dia Korbankan Karirnya
Iwan Bule meyakini ajudan Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tak akan secara sadar melakukan pelanggaran terkait pemilu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Kekinian, hasil penelusuran Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu Mayor Teddy itu bakal diumumkan pekan depan.
“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya pada Minggu (17/12/2023).
Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Padahal ia masih menyandang status TNI aktif.
Saat ini Bawaslu masih melakukan masih terus melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.
Lolly menegaskan Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata dia.
Baca juga: Profil Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo Disorot usai Debat Capres, Eks Asisten Ajudan Jokowi
Potret Mayor Inf Teddy sebelumnya viral di media sosial X (Twitter).
Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo saat turut hadir ke debat perdana capres.
Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.