Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo: Pasal yang Mengatur Tentang Kritik Dalam UU ITE Harus Dievaluasi

Ganjar Pranowo mengatakan pasal yang mengatur tentang kritikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektrokin (UU ITE) harus dievaluasi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ganjar Pranowo: Pasal yang Mengatur Tentang Kritik Dalam UU ITE Harus Dievaluasi
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan pasal yang mengatur tentang kritikan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektrokin (UU ITE) harus dievaluasi.

Ganjar mengaku prihatin atas kasus beberapa aktivis dan komika, yang mendapat serangan hingga diperiksa kepolisian karena melontarkan kritik terhadap pemerintah.

Biasanya pemeriksaan dilakukan terhadap aktivis dan komika karena dianggap melanggar aturan yang tertuang dalam UU ITE.

“Pasal yang mengatur tentang kritikan dalam UU ITE harus dievaluasi, apalagi jika hal itu menyangkut kritikan terhadap pejabat,” kata Ganjar di Djakarta Theater XXI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ia pun mengingatkan agar para pejabat jangan baper bila mendapat kritik dari masyarakat.

Baca juga: Hari Ibu, Mahfud MD Sampaikan 8 Komitmen Ganjar-Mahfud untuk Majukan Kaum Perempuan

Menurut Ganjar kritik sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas berbagai kebijakan dan kepemimpinan seorang pejabat.

"Tentu harus dievaluasi, karena pejabat seharusnya jangan baper kalau dikritik," kata Ganjar.

BERITA TERKAIT

Ganjar mengaku selama 10 tahun menjadi Gubenur Jawa Tengah (Jateng), paham betul bahwa kebijakannya tentu tidak seutuhnya mendapat dukungan masyarakat.

"Saya tahu ada yang tidak setuju kebijakan saya, maka seringkali kalau mereka kritik, saya terima malah ajak datang saja, kita ngobrol, kita diskusi," ungkap Ganjar.

Kritik Hal Biasa

Ganjar pun mengatakan di era reformasi dan demokrasi yang berjalan dengan baik, kritik dan otokritik merupakan hal biasa.

"Mungkin yang perlu diperhatikan adalah dengan tidak menyakiti. Kritik boleh, kritiklah kebijakannya, tapi jangan menyinggung fisik, agama, sukunya, karena itu barier (batas) yang seharusnya enggak boleh disinggung," kata Ganjar.

Baca juga: TPN Sebut Rumah 45 Bagian Kolaborasi Relawan dan Masyarakat Konsolidasi Dukungan Ganjar-Mahfud

Mengenai beberapa komika yang kerap mendapat serangan akibat konten kritikan berbau politik, Ganjar mengatakan, seharusnya setiap kritikan diterima dengan legowo.

"Dengarkan kontennya, jangan kemudian bahasa dan mimik. Lihat intinya, mereka bawakan dengan lawak, jadi lihat kontennya supaya biasa saja menerimanya (meskipun dikiritik)," ujar Ganjar.

Menanggapi kritik yang kerap disampaikan komika, Ganjar menilai hal itu bisa dinilai sebagai satu cara menyampaikan aspirasi.

Pasalnya, sebagian besar konten yang dibuat komika mengangkat persoalan di masyarakat atau isu yang sedang menjadi sorotan publik.

Menurut dia, terkadang kata-kata yang digunakan komika terkesan menyengat.

Namun hal itu bisa dianggap sebagai bagian dari bagaimana kedewasaan setiap pihak yang dikritik untuk menerima kritikan.

Ganjar bahkan mengistilahkan kritikan komika sebagai gymnastic perasaan karena bisa membolak-balik perasaan.

"Ya sebenarnya mereka menyampaikan konten yang bagus mengenai persoalan di masyarakat dengan gaya yang lucu, meskipun dengan kata-kata yang agak menyengat tapi itu sebenarnya bagian dari gymnastic perasaan," kata Ganjar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas