Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Tahapan Rekrutmen Pengawas TPS pada Pemilu 2024

Pendaftaran Pengawas TPS pada Pemilu 2024 akan dibuka pada 2 Januari 2024. Simak tahapan dalam Rekrutmen Pengawas TPS.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Jadwal dan Tahapan Rekrutmen Pengawas TPS pada Pemilu 2024
sidoarjo.bawaslu.go.id
Pendaftaran Pengawas TPS pada Pemilu 2024 akan dibuka pada 2 Januari 2024. Simak tahapan dalam Rekrutmen Pengawas TPS. 

9. Wawancara: 2 – 17 Januari 2024

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 – 19 Januari 2024

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 – 21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari – 7 Februari 2024

Baca juga: Perbedaan KPPS dan PTPS dalam Pemilu 2024: Tugas, Masa Kerja, dan Perbandingan Gaji

Nantinya, pengawas TPS akan bertugas selama satu bulan, terhitung 23 hari sebelum hari pemungutan dan 7 hari setelah hari pemungutan.

Pengawas TPS juga memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban sebagaimana tertera dalam Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2020, yaitu:

Berita Rekomendasi

- Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan.

- Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan.

- Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.

- Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan

- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Pendaftaran pengawas TPS akan dibuka mulai 2 Januari 2024.
Pendaftaran pengawas TPS akan dibuka mulai 2 Januari 2024. (ISTIMEWA)

Sementara itu, besaran gaji pengawas TPS Pemilu 2024 tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas