Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Tahapan Rekrutmen Pengawas TPS pada Pemilu 2024

Pendaftaran Pengawas TPS pada Pemilu 2024 akan dibuka pada 2 Januari 2024. Simak tahapan dalam Rekrutmen Pengawas TPS.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Jadwal dan Tahapan Rekrutmen Pengawas TPS pada Pemilu 2024
sidoarjo.bawaslu.go.id
Pendaftaran Pengawas TPS pada Pemilu 2024 akan dibuka pada 2 Januari 2024. Simak tahapan dalam Rekrutmen Pengawas TPS. 

Bila menilik dari besarannya, ada kenaikan gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019.

Saat Pemilu 2019, pengawas TPS dibayar Rp 650 ribu per bulan.

Sementara pada Pemilu 2024, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta.

Artinya ada kenaikan sebanyak Rp 350 ribu.

Syarat Menjadi Pengawas TPS

Untuk menjadi Pengawas TPS, seseorang harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Mulai dari segi usia, jenjang pendidikan, hingga alamat domisili.

Berita Rekomendasi

Berikut syarat menjadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024, dikutip dari sidoarjo.bawaslu.go.id:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas