KPU: 65 Ribu Surat Suara dari PPLN Taipei Dianggap Rusak dan Tak Masuk Hitungan
Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut menyalahi ketentuan PKPU lantaran PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan memasukkan kategori surat suara rusak pada puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.
Hal ini karena PPLN Taipei mengirim surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 tersebut ke pemilih di luar jadwal pengiriman yang telah ditetapkan dalam PKPU 25/2023 tentang Pemungutan Suara.
Baca juga: PPLN Taipei Kirim Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sesuai Jadwal, KPU Ungkap Alasannya
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan surat suara yang sudah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei dengan metode pos sebanyak 31.276 amplop yang berisi total 65.552 lembar surat suara untuk Pilpres dan Pileg.
Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut menyalahi ketentuan PKPU lantaran PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
Padahal, berdasarkan PKPU 25/2023 ditetapkan jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.
Baca juga: KPU Rapat Evaluasi Debat Pilpres 2024 Besok, Penggunaan Singkatan Hingga Bahasa Asing Bakal Dibahas
"Maka kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak, dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C. Hasil LN-Pos," kata Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Hasyim menyatakan 65 ribu surat suara yang dikategorikan rusak itu akan disimpan oleh PPLN Taipei, dan surat suara pengganti akan dikirim sesuai jumlah.
Adapun surat suara yang masuk kategori rusak itu akan di stempel tanda silang pada bagian depan, dan tak akan masuk dalam perhitungan catatan surat suara.
"KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu untuk menggantikan surat suara rusak. KPU akan meyiapkan 31.276 (amplop surat) suara," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) telah mendapatkan surat suara Pemilu 2024.
Video tersebut diunggah oleh seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan memperlihatkan tengah membuka surat suara Pemilu yang menunjukkan tiga pasangan calon Pilpres 2024, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca juga: 7 PPLN Tokyo Dilantik Jelang Pemilu 2024
Kabar ini membuat heboh lantaran pencoblosan Pemilu 2024 berupa Pileg dan Pilpres akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Namun WNI di luar negeri dalam hal ini Taiwan justru telah menggunakan hak konstitusionalnya pada akhir Desember.
Adapun berdasarkan informasi dalam video tersebut, surat suara Pemilu 2024 itu dikirimkan kepada pemilik video melalui pengiriman pos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Taipei, di negara Taiwan.
Sebagai informasi pemungutan suara di luar negeri memiliki tiga metode, pertama adalah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada kantor - kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua adalah metode Kotak Suara Keliling (KSK), dan metode ketiga adalah surat suara yang dikirim via pos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.