Tudingan Roy Suryo Gibran Pakai 3 Mic Saat Debat, Terancam Dipolisikan hingga Disebut Tukang Fitnah
Unggahan Roy Suryo, yang mengkiritisi penggunaan tiga microphone (mic) sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set berbuntut panjang.
Editor: Wahyu Aji
![Tudingan Roy Suryo Gibran Pakai 3 Mic Saat Debat, Terancam Dipolisikan hingga Disebut Tukang Fitnah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/roy-suryo-tuding-gibran-pakai-3-mic.jpg)
"Semua cawapres pake 3 mic untuk antisipasi ada mic yang mati, Bukan ear feeder. Itu mic yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping," kata Hasyim.
Hasyim pun mempersilakan Roy Suryo untuk menanyakan hal tersebut kepada tiga cawapres, stasiun TV yang terlibat, Tim Paslon hingga ke KPU.
Ia menekankan bahwa debat cawapres dilakukan secara spontan, sehingga tidak mungkin didikte hingga membaca contekan.
"Debat spontan, gak mungkin didikte, dengarkan bisikan atau baca contekan," imbuhnya," kata Hasyim.
Kominfo Pastikan Hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, jika narasi yang menuduh Gibran melakukan kecurangan saat debat cawapres merupakan hoax.
Melalui laman resmi kominfo dengan tegas dijelaskan bahwa ketiga cawapres menggunakan fasilitas yang sama.
"Faktanya, cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, serta cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, juga menggunakan alat yang sama dengan yang digunakan oleh cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada 22 Desember 2023."
"Dilansir dari salah satu video YouTube milik KPU RI, pada 1:43:54, terlihat ketiga cawapres mengenakan alat yang sama, yaitu clip-on yang terpasang di dada dan mic di telinga," tulis Kominfo.
Anggap Pencemaran Nama Baik
Roy Suryo mengatakan pernyataan Ketua KPU tersebut pun bisa terindikasi terjadinya pencemaran nama baik terhadap dia
"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (24/12/2023).
Baca juga: Roy Suryo Bakal Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran saat Debat Cawapres
Dijelaskan oleh Roy, kata tukang sendiri 'bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu'.
"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yang kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.
Ketua KPU ingatkan kasus Roy Suryo
Hasyim Asyari melontarkan pertanyaan balik kepada pakar telematika, Roy Suryo soal ancaman laporan ke kepolisian.
Ketika ditanya awak media soal ancaman Roy Suryo tersebut, Hasyim justru mempersilakan awak media untuk bertanya kepada Roy Suryo pernah kena pidana apa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.