Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timnas AMIN Sebut Nilai Pajak yang Diduga Digelapkan Indra Charismiadji Tak Fantastis: Hanya Rp 1 M

Timnas AMIN menyebut nominal uang yang diduga digelapkan Indra Charismadji tidak terlalu besar, hanya Rp 1,1 miliar.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Timnas AMIN Sebut Nilai Pajak yang Diduga Digelapkan Indra Charismiadji Tak Fantastis: Hanya Rp 1 M
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji, yang kini ditahan karena kasus pajak dan Tindak Pidana Penggelapan Uang (TPPU) 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) buka suara soal kasus penggelapan pajak dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Indra Charismiadji.

Mengutip TribunJakarta.com, Timnas AMIN merasa janggal dengan penahanan yang dilakukan pihak kejaksaan secara mendadak.

Terlebih, menurut Timnas AMIN nominal pajak yang diduga digelapkan oleh Indra Charismiadji tidak terlalu besar.




Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir.

"Dan nilainya pun mohon maaf tidak fantastis hanya Rp 1 miliar dan kasus perusahaan. Di perusahaan itu pun beliau tidak jadi apa-apa."

"Artinya kalau secara material hukum pun kasus hukumnya masih diperdebatkan," ucap Ari, ditemui di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Kejaksaan Agung Persilakan Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari kemudian mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan hukum demi kepentingan politik.

BERITA TERKAIT

Jika aparat bermain-main dengan hukum, lanjut Ari, kepercayaan publik akan semakin luntur.

"Harapan kita kepada aparat penegak hukum jangan main-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik," imbuhnya.

Ari merasa gundah karena Indra Charismiadji ditahan saat kubunya tengah gencar melakukan kampanye jelang Pilpres 2024.

Terlebih, Indra Charismiadji kini menjabat di posisi strategis Timnas AMIN.

"Kegundahan kami ketika Pak Indra sedang aktif-aktifnya dalam proses kampanye ini karena beliau kebetulan membantu dalam acara Natal dan tahun baru ini, kok beliau dilakukan penahanan, apakah perlu?"

"Terus terang kami menyesalkan proses ini. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan," terangnya.

Ari menambahkan, kasus dugaan pajak dan TPPU yang menjerat Indra Charismiadji sudah berjalan cukup lama, tepatnya sejak 2019 lalu.

Baca juga: Kasus Indra Charismiadji, Kejaksaan Balas Omongan Timnas AMIN soal Penundaan Perkara Peserta Pemilu

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas