Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Pekerjaan Pengawas TPS Pemilu 2024, Segini Gaji yang Diterima

Pekerjaan pengawas TPS meliputi tugas, wewenang, dan kewajiban saat mengawasi TPS pada Pemilu 2024. Pengawas TPS mendapat gaji Rp 1 juta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Pekerjaan Pengawas TPS Pemilu 2024, Segini Gaji yang Diterima
SURYA Malang/PURWANTO
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Inilah pekerjaan pengawas TPS yang meliputi tugas, wewenang, dan kewajiban saat mengawasi TPS pada Pemilu 2024. Pengawas TPS mendapat gaji Rp 1 juta. 

- Mengganggu kerja KPPS dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

- Mengganggu pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.

5. Form A Sebagai Alat Kerja

Form A Bawaslu
Form A dari Bawaslu yang menjadi alat kerja Pengawas TPS

- Pengawas TPS wajib menggunakan Formulir Model A.

- Setiap pengawas TPS mencatatkan setiap peristiwa dalam Formulir Model A.

- Setiap pengawas TPS melaporkan Formulir A kepada Panwaslu Kecamatan setelah proses pemungutan suara berakhir melalui Panwaslu.

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024

Rekomendasi Untuk Anda

Besaran gaji pengawas Pemilu 2024 meurujuk Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022.

Dalam Surat Menkeu tersebut, gaji yang akan diterima pengawas TPS 2024 antara Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.

Nominal tersebut lebih besar ketimbang pada Pemilu 2019.

Saat itu, pengawas TPS hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 650 ribu.

Baca juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Kerja 1 Bulan, Gaji Rp 1 Juta

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS

Mengutip dari sidoarjo.bawaslu.go.id, seseorang harus memenuhi persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS.

Mulai dari usia, pendidikan, hingga domisili atau tempat tinggal.

Selengkapnya, inilah syarat menjadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024:

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas