Fakta-fakta MNC Group Ditolak Jadi Penyelenggara Debat Capres, Timnas AMIN Pilih Soroti Hal Lain
Inilah fakta-fakta MNC Group ditolak oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjadi media penyelenggara debat capres.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta MNC Group ditolak oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi media penyelenggara debat ketiga calon presiden (capres).
TKN Prabowo-Gibran memberikan penolakan lantaran pemilik MNC Group, yakni Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe merupakan Ketua Umum Perindo.
Di mana Perindo merupakan partai yang memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pilpres 2024.
Penolakan yang dilontarkan oleh TKN Prabowo-Gibran ini kemudian mendapatkan sejumlah komentar dari pihak lain. Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: MNC Group Ditolak Jadi Penyelenggara Debat, Ini Daftar Konglomerat Media Pendukung Capres 2024
1. Sikap Timnas AMIN
Berbeda dengan kubu pasangan nomor urut 2, Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengaku tak mempermasalahkan MNC Group menjadi penyelenggara debat capres.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Coach Timnas AMIN, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil.
"Kalau itu keputusan KPU dan itu juga sudah disetujui oleh mayoritas, saya pikir jalan aja, kenapa harus mencurigai MNC," ujarnya ketika ditemui di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (1/1/2024).
Menurutnya, apabila ada evaluasi soal debat capres-cawapres, itu bukan perihal pihak siapa penyelenggaranya, melainkan acaranya supaya ke depan bisa lebih baik lagi.
Gus Jazil berpendapat, sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak konsisten menerapkan peraturan terkait debat.
"Kalau misalkan harus dievaluasi saya pikir bukan TV-nya, tapi polanya biar lebih debatnya lebih seru," kata Gus Jazil.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah aturan yang menurutnya tak secara konsisten dijalankan oleh KPU.
Misalnya, soal gerakan atau gimik yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) dalam debat.
"Dulu dilakukan KPU tempatnya panas, yang kedua kemarin orang boleh muter-muter kayak joget-joget, itu sebenarnya diputuskan KPU yang mana?"